JAKARTA - Rabu, 31 Agustus 2016 Universitas Tama Jagakarsa kembali menggelar wisuda X dari 593 wisudawan dan wisudawati Pascasarjana (S2), Sarjana (S1) dan Ahli Madya (D3) yang berasal dari berbagai disiplin ilmu, di Balai Sudirman, jalan Dr. Saharjo, Tebet, Kota Jakarta Selatan.
Acara wisuda sekaligus pengukuhan mahasiswa/i baru tahun akademik 2016/2017 itu, Rektor Universita Tama Jagakarsa, Dr. H.M. Noor Sembiring, SE, MM dalam sambutannya mengatakan Universitas Tama Jagakarsa sudah berusaha dan bekerja keras dalam mewujudkan para mahasiswa/i hingga jenjang sarjana. Namun lebih dari itu adalah adanya dukungan dari orang lain seperti orang tua, suami, istri dan lain sebagainya.
“Universitas Tama Jagakarsa sudah berusaha dan bekerja keras dalam mewujudkan hingga melampaui jenjang sarjana. Selain itu pencapaian Anda sebagai sarjana adalah adanya dukungan dari orang lain terutama dari orang tua, istri, suami dan lain sebagainya”, kata Rektor Noor Sembiring.
Kepada para lulusan Universitas Tama Jagakarsa, Doktor Sembiring, berharap dalam membangun bangsa di masyarakat, universitas sudah memberikan modal dasar. Setelah lulus, mereka yang akan berkecimpung di dalam dunia nyata untuk bisa berkompetisi dengan mengedepankan kejujuran, kebaikan, kebenaran dan keadilan.
“Saya berharap mahasiswa lulusan Tama Jagakarsa yang sudah memiliki modal dasar agar terus dikembangkan. Belajarlah sampai hayat dikandung badan. Kami titipkan nama besar universitas ini ke masyarakat melalui Anda sekalian, semoga para alumni dalam berkompetitif tetap mengedepankan kejujuran, kebenaran dan keadilan sebagai amunisi yang besar untuk membangun bangsa ini untuk menjadi lebih baik”, harapnya.
Dalam kesempatan yang sama Prof. Drs. H. Tama Sembiring, SH. MM mengatakan Universitas Tama Jagakarsa yang berdiri sejak tahun 1985, hingga kini tidak mengalami hambatan apapun. Selalu mendapatkan jalan keluar, berkat pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan kedepan terus dilakukan kerjasama yang baik dengan semua pihak.
“Universitas Tama Jagakarsa tidak termasuk universitas yang program studinya dinonaktifkan oleh pihak Dikti. Semuanya jalan. Kalau kita memiliki niat baik untuk membangun bangsa dan negara, pasti Allah Subhanahu wa Ta’ala, memberikan kemudahan-kemudahan. Kedepan kita terus berupaya untuk melakukan kerjasama yang baik dengan semua pihak termasuk yayasan, civitas akademik dan pemerintah, ujarnya.
Mengenai generasi muda khususnya lulusan Universitas Tama Jagakrsa, dalam menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Prof. Tama, berharap para lulusan Universitas Tama Jagakarsa harus tetap menunjukkan jati dirinya sebagai ilmuwan yang hebat, pintar dilandasi rasa bertanggungjawab kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk selalu jujur, benar dan adil saat berada di masyarakat.
“Sebagai seorang sarjana itu, harus kerja keras, hebat, pintar di segala bidang yang dilandasi rasa bertanggungjawab kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sesuai dengan janji alumni tentang kejujuran, kebenaran dan keadilan yang harus ditegakan. Apa yang kita kerjakan, kalau sudah mendapatkan ridho dari Allah, apapun rintangannya tidak akan yang bisa menghalanginya. Semoga sukses”, harap Ketua Pembina Yayasan Tama Jagakarsa, ini.
Sementara DR. Surahman, SH, MH, MM, optismis bahwa lulusan Fakultas Hukum Tama Jagakarsa yang sudah dibekali dengan ilmu serta sumber daya manusia yang memadai mampu bersaing dengan negara lain yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
“Yang jelas dari Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa tidak takut dalam menghadapi MEA. Kita sudah membekalinya dengan ilmu pengetahuan”, ucapnya.
Memasuki gerbang baru persaingan ekonomi ASEAN semenjak gong tahun 2015 dibunyikan, pesan Dekan Fakultas Hukum Tama Jagakarsa ini, bahwa MEA itu tidak perlu ditakuti.
“Jika sumber daya manusia kita memadai, kita siap untuk bersaing dengan masyarakat internasional. Oleh sebab itu menghadapi MEA kita tidak perlu takut. Kita harus wujud dan tunjukan bahwa lulusan dari Universitas Tama Jagakarsa mampu bersaing dengan mereka. Saya yakin kita mampu”, tegas Doktor Surahman.
Tampilkan postingan dengan label WAWANCARA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WAWANCARA. Tampilkan semua postingan
Kamis, 15 September 2016
Registrasi Gereja, Memperkecil Penolakan Warga Setempat
![]() |
| Keterangan foto: Jumpa Pers, Direktorat Jenderal Bimas Katolik, Eusabius Binsai (kanan), Kepala Bidang Urusan Agama, Sihar Petrus Simbolon (kiri) |
Jumpa pers yang dilakukan Kantor Bimas Katolik, Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6 Jakarta, Selasa (28/06/2016) mengetengahkan tentang Pengenalan DITJENBIMAS Katolik dan Laporan Serapan Program Kegiatan dan Anggaran Semester I, per 27 Juni 2016.
Dalam kesempatan itu, menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Katolik, Eusabius Binsai mengatakan pihaknya masih memfokuskan beberapa sasaran strategis pelaksanaan pagu tahun anggaran 2016 dan capaian indikator kinerja program. Salah satunya adalah meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan serta menyelesaikan sisa hutang pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Fungsional Guru (TPG/TFG) di lingkungan Ditjen Bimas Katolik dari pusat hingga daerah.
“Dari anggaran yang tersedia salah satunya akan kami prioritaskan untuk membayar hutang atau terhutang tunjangan guru yang masih tersisa dengan mengalokasikan dana sebesar Rp504 miliar melalui program anggaran Penyelenggaanaan Administrasi Perkantoran Pendidikan Bimas Katolik,” kata Eus.
Pagu anggaran 2016 lainnya dari total anggaran sebesar 824 Miliar, terang Eusabius, adalah untuk dan Pembinaan Pendidikan Agama Katolik Rp112 miliar, Pengelolaan dan Pembinaan Urusan Agama Katolik Rp35 miliar, dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya Bimas Katolik Rp.172 miliar dengan melakukan revisi anggaran program kegiatan lainnya yang telah disisir dan dianggap dapat ditunda atau dialihkan pada alokasi anggaran tahun 2017.
“Permasalahan hutang atau terhutang dapat diselesaikan pada pagu anggaran 2016 sebesar Rp824 Miliar, karena sampai per 27 Juni 2016 baru terealisasi sebesar Rp252 Miliar atau 31,21%. Artinya kita selalu berupaya melaksanakan kegiatan sesuai fungsi dan program prioritas Ditjen Bimas Katolik”, terang mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTT ini.
Tidak hanya itu, Eusabius yang didampingi oleh para pejabat Bimas Katolik, seperti Direktur Urusan Agama Katolik, Sihar Petrus Simbolon menjelaskan sesuai yang tertuang dalam KMA No 39 Tahun 2015, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin telah menetapkan Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2015-2019, oleh karenanya, Ditjen Bimas Katolik mendukung pencapaian visi tersebut untuk mengelola Program Bimbingan Masyarakat Katolik terhadap fungsi kualitas pendidikan agama dan keagamaan. Salah satunya meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan Katolik sesuai kebijakan di bidang urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Katolik, katanya.
Sementara pagu indikatif untuk tahun 2017 sebesar Rp848 miliar atau 55,58% menurut Eusabius, mengalami penurunan sebesar 1,09% di bandingkan tahun 2016, namun hal tersebut tidak menyurutkan kinerja Ditjen Bimas Katolik dalam pengalokasian anggaran untuk memenuhi sasaran strategis tercapainya tenaga pendidikan dan kependidikan agama Katolik yang berkualitas, peserta didik dan mahasiswa yang berkualitas serta lembaga pendidikan keagamaan Katolik yang berkualitas yang memenuhi standar nasional.
“Dengan total pagu 824 miliar tersebut, terjadi keseimbangan dalam melaksanakan fungsi pendidikan yang sebagai besar dialokasikan membayar tunjangan profesi dan fungsioanl guru dengan pengalokasikanya tersebar merata di 350 Satker Anggaran yang terdiri dari 1 Satker Pusat, 34 Satker Provinsi dan 315 Satker Kabupaten/ Kota,” ujarnya.
Ditanya soal masalah sejumlah tempat pembangunan gereja menghadapi penolakan dari kelompok intoleran. Dirjen Bimas Katolik Eusabius Sansasi juga menuturkan salah satu upaya untuk mengatasi masalah ini adalah gereja perlu terus membangun dialog yang persuasif dengan pemeluk agama lain.
“Umat dari dari paroki St. Clara-Bekasi sudah pernah konsultasi dengan kami. Dan kami menganjurkan agar umat bisa melakukan komunikasi yang lebih persuasif dengan umat agama lain,” ungkapnya.
Usaha lain adalah seperti yang dijelaskan Kepala Bidang Urusan Agama, Sihar Petrus Simbolon, mengenai kebijakan untuk dilakukan registrasi rumah Ibadat dan tempat peribadatan Katolik.
“Kebijakan menerbitkan nomor registrasi kepada gereja-gereja Katolik di Indonesia sekarang sudah kita lakukan di beberapa daerah dan sudah berjalan. Kita berharap dengan adanya SK registrasi itu, ketika ada umat Katolik dalam sebuah wilayah teritorial tertentu tidak mengalami hambatan dalam mendirikan tempat ibadat. Selain itu gereja-gereja Katolik yang teregistrasi agar memiliki hak yang sama dengan tempat ibadat agama yang lain dalam mendapatkan bantuan atau fasilitas lainnya yang disediakan oleh pemerintah”, kata Eus.
Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, MH, Ajak Media Online Berperan Aktif dalam Mencegah Konflik
JAKARTA - Hal baik yang dilakukan Mabes Polri, adalah merangkul para pemimpin redaksi media online dengan melakukan acara silaturahmi pada Rabu, (24/8/2016) di Gedung Wisma Bhayangkari Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal. Pol. Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. dalam hal ini memerintahkan Divisi Humas Mabes Polri dan seluruh jajaran humas seluruh kepolisian mulai dari polda, polres, hingga polsek untuk menjalin kerja sama dengan seluruh media online yang ada di Indonesia.
Kerja sama itu dilakukan untuk mempercepat akses informasi kegiatan di Kepolisian serta memperkuat solidaritas kemitraan dengan media online sebagai sebagai bentuk profesionalisme dan revolusi mental Polri dalam mengawal kebijakan pemerintah.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, MH, yang mewakili Kapolri, dalam dalam sambutannya. Era digital ini tidak dipungkiri kalau media online sangat dibutuhkan untuk membantu pembangunan Indonesia.
“Suka tidak suka bagian aktivitas masyarakat kita yang memanfaatkan media digital media online sangatlah penting untuk pengawal pembangunan Indonesia. Media harus berperan aktif dalam mencegah konflik dan menciptakan tujuan negara sesuai UUD 1945, serta menjadi pendamping pemerintah dalam hal membangun negeri kita tercinta ini,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar didampingi Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Drs Martinus Sitompul, MSi dan mantan Kabagpenum Div Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto serta para perwira menengah Polri lainnya yang hadir dalam pertemuan silaturahmi tersebut.
Boy menambahkan, keberadaan media online di Indonesia yang jumlahnya sekitar 3000-an sejak era reformasi ini sangat dibutuhkan sebagai pilar ke 4 negara. Untuk itu saatnya untuk bekerja sama dengan media online dalam rangka membangun kepercayaan publik dan mencegah konflik melalui pemberitaan, mulai dari polsek sampai jajaran tertinggi kepolisian. Kerja sama ini harus sejalan dan sesuai dengan aturan UU Pers No.40 yang telah disahkan negara.
Selain itu, Boy Rafli Amar juga mengatakan dalam membangun mitra kerjasama dengan jajaran seluruh pengelola media online serta jajarannya, dalam menyikapi keprihatinan yang akhir-akhir ini, telah marak 200 situs/ web yang bersifat SARA, intoleran, radikaisme, rasis, serta anti NKRI dengan mudah dan gampang untuk menyampaikan hal -hal yang bisa merusak persatuan bangsa (NKRI).
Sementara itu, media cetak dan online (media nasional) cenderung diam). “Tidak melakuka untuk melawan atau meng-counter berita-berita miring," papar Boy Rafli Amar.
Jappy Pellokila atau yang akrab disapa Opa Jappy, pemilik media online www.jakartanews.co, mengatakan bagi beberapa media, menganggap ini adalah sebuah penghargaan, karena ini menjadi jalan untuk membuka batasan “anak tiri” yang selama ini diterima oleh para media yang dikategorikan media non mainstream, yang diundang sekitar20-30 media online ternyata yang hadir lebih dari 100 media online.
Saat ini jelas Opa Jappy, banyaknya media non mainstream yang menampilkan berita yang dikategorikan hoax, fitnah dan penistaan hingga berakibat lurus ketika wartawannya atau yang lebih dekat disebut Citizen Jurnalism, yang jelas berbeda jauh dengan media mainstream, dimana ada wartawan, lalu ke editor dan redaktur untuk menerbitkan sebuah berita, mendapatkan perlakuan berbeda, baik dari sebuah instansi maupun sumber berita secara perseorangan, dibandingkan media mainstream.
Karenanya, Opa Jappy, salah satu wartawan senior, khususnya diantara para wartawan media online non mainstream, berharap agar kedepannya media non mainstream ini dikelola lebih baik dan profesional, dan dibentuk dalam satu buah wadah.
“Nantinya untuk menindaklanjuti kegiatan ini kita akan membentuk wadah untuk media online ini dapat saling bekerja sama. Saya berharap Kadiv Humas Polri berkenan menaungi Aliansi Jurnalis Media Online yang akan kita bentuk,” terang Opa Jappy sekaligus pengagas acara silaturahmi.
Kapolri Jenderal. Pol. Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. dalam hal ini memerintahkan Divisi Humas Mabes Polri dan seluruh jajaran humas seluruh kepolisian mulai dari polda, polres, hingga polsek untuk menjalin kerja sama dengan seluruh media online yang ada di Indonesia.
Kerja sama itu dilakukan untuk mempercepat akses informasi kegiatan di Kepolisian serta memperkuat solidaritas kemitraan dengan media online sebagai sebagai bentuk profesionalisme dan revolusi mental Polri dalam mengawal kebijakan pemerintah.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, MH, yang mewakili Kapolri, dalam dalam sambutannya. Era digital ini tidak dipungkiri kalau media online sangat dibutuhkan untuk membantu pembangunan Indonesia.
“Suka tidak suka bagian aktivitas masyarakat kita yang memanfaatkan media digital media online sangatlah penting untuk pengawal pembangunan Indonesia. Media harus berperan aktif dalam mencegah konflik dan menciptakan tujuan negara sesuai UUD 1945, serta menjadi pendamping pemerintah dalam hal membangun negeri kita tercinta ini,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar didampingi Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Drs Martinus Sitompul, MSi dan mantan Kabagpenum Div Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto serta para perwira menengah Polri lainnya yang hadir dalam pertemuan silaturahmi tersebut.
Boy menambahkan, keberadaan media online di Indonesia yang jumlahnya sekitar 3000-an sejak era reformasi ini sangat dibutuhkan sebagai pilar ke 4 negara. Untuk itu saatnya untuk bekerja sama dengan media online dalam rangka membangun kepercayaan publik dan mencegah konflik melalui pemberitaan, mulai dari polsek sampai jajaran tertinggi kepolisian. Kerja sama ini harus sejalan dan sesuai dengan aturan UU Pers No.40 yang telah disahkan negara.
Selain itu, Boy Rafli Amar juga mengatakan dalam membangun mitra kerjasama dengan jajaran seluruh pengelola media online serta jajarannya, dalam menyikapi keprihatinan yang akhir-akhir ini, telah marak 200 situs/ web yang bersifat SARA, intoleran, radikaisme, rasis, serta anti NKRI dengan mudah dan gampang untuk menyampaikan hal -hal yang bisa merusak persatuan bangsa (NKRI).
Sementara itu, media cetak dan online (media nasional) cenderung diam). “Tidak melakuka untuk melawan atau meng-counter berita-berita miring," papar Boy Rafli Amar.
Jappy Pellokila atau yang akrab disapa Opa Jappy, pemilik media online www.jakartanews.co, mengatakan bagi beberapa media, menganggap ini adalah sebuah penghargaan, karena ini menjadi jalan untuk membuka batasan “anak tiri” yang selama ini diterima oleh para media yang dikategorikan media non mainstream, yang diundang sekitar20-30 media online ternyata yang hadir lebih dari 100 media online.
Saat ini jelas Opa Jappy, banyaknya media non mainstream yang menampilkan berita yang dikategorikan hoax, fitnah dan penistaan hingga berakibat lurus ketika wartawannya atau yang lebih dekat disebut Citizen Jurnalism, yang jelas berbeda jauh dengan media mainstream, dimana ada wartawan, lalu ke editor dan redaktur untuk menerbitkan sebuah berita, mendapatkan perlakuan berbeda, baik dari sebuah instansi maupun sumber berita secara perseorangan, dibandingkan media mainstream.
Karenanya, Opa Jappy, salah satu wartawan senior, khususnya diantara para wartawan media online non mainstream, berharap agar kedepannya media non mainstream ini dikelola lebih baik dan profesional, dan dibentuk dalam satu buah wadah.
“Nantinya untuk menindaklanjuti kegiatan ini kita akan membentuk wadah untuk media online ini dapat saling bekerja sama. Saya berharap Kadiv Humas Polri berkenan menaungi Aliansi Jurnalis Media Online yang akan kita bentuk,” terang Opa Jappy sekaligus pengagas acara silaturahmi.
Jumat, 07 Agustus 2015
Pluralisme Sistem Hukum Di Indonesia Kebertahanan Hukum Adat Menghadapi Arus Moderenisasi
Palangka Raya, Selasa 01 Juli 2014, Jurusan Hukum Agama Hindu STAHN-TP Palangkaraya menyelenggarakan Seminar Regional yang bertajuk “Pemberdayaan dan Kebertahanan Hukum Adat Menghadapi Arus Moderenisasi” Melalui Seminar Regional ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap pluralisme sistem hukum di Indonesia.
Seminar Regional ini dilaksanakan bertempat di Ballroom Hotel Aquarius Palngkaraya yang dihadiri oleh 53 orang peserta, yang terdiri dari guru-guru agama Hindu dan para dosen serta mahasiswa STAHN TP Palangka Raya. Menurut ketua panitia seminar Armadiansyah,S.Ag,SH,MH bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dikalangan akademisi dan praktisi adat terkait pentingnya mempertahankan adat istiadat dan hukum adat melalui para narasumber yang telah memiliki pengalaman. Seminar ini pula diharapkan dapat menjadi salah satu motivasi, internalisasi dalam meningkatkan kepedulian para akademisi dan guru agama Hindu dalam meningkatkan profesionalitasnya.
Seminar regional dibuka secara resmi oleh Ketua STAHN-TP Palangkaraya, Prof. Drs. I Ketut Subagista, D.Phill. Dalam sambutannya Ketua STAHN-TP ini menjelaskan, seminar ini agar dapat dijadikan sebagai momentum dalam meningkatkan pemahaman dan ketaatan hukum terutama terhadap hukum adat, sebab hukum adat merupakan salah satu unsur budaya bangsa yang perlu kita lestarikan. Beliau memberikan apresiasi atas terlaksananya seminar ini. Terlebih narasumber yang dihadirkan adalah orang-orang yang sangat berkompeten dan merupakan pakar hukum adat, sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai landasan pemikiran, mempertajam dan memperluas cakrawala gagasan tentang arti pentingnya mentaati hukum adat sehingga kita hidup tentram dam damai.
Seminar Regional ini dilaksanakan bertempat di Ballroom Hotel Aquarius Palngkaraya yang dihadiri oleh 53 orang peserta, yang terdiri dari guru-guru agama Hindu dan para dosen serta mahasiswa STAHN TP Palangka Raya. Menurut ketua panitia seminar Armadiansyah,S.Ag,SH,MH bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dikalangan akademisi dan praktisi adat terkait pentingnya mempertahankan adat istiadat dan hukum adat melalui para narasumber yang telah memiliki pengalaman. Seminar ini pula diharapkan dapat menjadi salah satu motivasi, internalisasi dalam meningkatkan kepedulian para akademisi dan guru agama Hindu dalam meningkatkan profesionalitasnya.
Seminar regional dibuka secara resmi oleh Ketua STAHN-TP Palangkaraya, Prof. Drs. I Ketut Subagista, D.Phill. Dalam sambutannya Ketua STAHN-TP ini menjelaskan, seminar ini agar dapat dijadikan sebagai momentum dalam meningkatkan pemahaman dan ketaatan hukum terutama terhadap hukum adat, sebab hukum adat merupakan salah satu unsur budaya bangsa yang perlu kita lestarikan. Beliau memberikan apresiasi atas terlaksananya seminar ini. Terlebih narasumber yang dihadirkan adalah orang-orang yang sangat berkompeten dan merupakan pakar hukum adat, sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai landasan pemikiran, mempertajam dan memperluas cakrawala gagasan tentang arti pentingnya mentaati hukum adat sehingga kita hidup tentram dam damai.
Minggu, 12 April 2015
Berkat akan Mengalir jika Kita sudah Menjadi Advokat Profesional
Keberadaan Perhimpunan Mahasaswa Hukum Indonesia (PERMAHI), untuk sebagian masyarakat Indonesia kurang atau belum terlalu familiar. Padahal cikal bakal (embrio) lahirnya organisasi mahasiswa hukum ini sudah ada sejak 43 tahun lalu dengan nama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Jakarta (PMHJ). Namun dengan semangat kebersamaan dan idealisme untuk mengaktualisasikan diri dalam sebuah wadah yang lebih luas maka pada tanggal 21 Maret 1982, IMHJ berganti nama menjadi PERMAHI dengan Ketua Umum, Frits Lumoindong.
Pentingnya Pendaftaran HAKI Untuk Mendapatkan Perlindungan Hukum
HAKI
yang meliputi Paten, Merek, Desain Industri dan Tata Letak, Hak Cipta,
Indikasi Geografis, Rahasia Dagang, Varietas Tanaman merupakan ruang
lingkup yang ada dalam Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual
(HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Keberadaan Direktorat
ini adalah untuk mengaplikasikannya dalam bentuk hukum HAKI dengan
tujuan mendapatkan perlindungan hukum atas hak dan atau memberikan hak
eksklusifnya kepada orang lain agar aman dan legal.
Dalam dinamika perubahan masyarakat dewasa ini membawa munculnya berbagai masalah hukum. Globalisasi juga menjadi salah satu dampak dari perubahan hubungan antara negara-negara di dunia. Dalam rangka mengantisipasi berbagai perkembangan baik yang terjadi akibat perubahan masyarakat maupun karena tuntutan globalisasi, maka tidak sedikit mahasiswa yang melakukan kunjungan ke Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dalam dinamika perubahan masyarakat dewasa ini membawa munculnya berbagai masalah hukum. Globalisasi juga menjadi salah satu dampak dari perubahan hubungan antara negara-negara di dunia. Dalam rangka mengantisipasi berbagai perkembangan baik yang terjadi akibat perubahan masyarakat maupun karena tuntutan globalisasi, maka tidak sedikit mahasiswa yang melakukan kunjungan ke Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)





