Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 September 2016

Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Kehidupan Prostitusi Di Indonesia

Foto ilustrasi: www.abc.net.au
JAKARTA - Prostitusi diartikan sebagai pelacur atau penjual jasa seksual atau disebut juga dengan Pekerja Seks Komersial (PSK). Menurut istialah prostitusi diartikan sebagai pekerja yang bersifat menyerahkan diri atau menjual jasa kepada umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan mendapatkan upah sesuai dengan apa yang diperjanjikan sebelumnya.

Prostitusi atau pelacuran merupakan penyakit masyarakat yang semakin marak sekarang ini dan mempunyai sejarah panjang. Sejak adanya kehidupan manusia telah diatur norma-norma perkawinan, dan sejak saat itu pula pelacuran sebagai salah satu penyimpangan dari pada norma-norma perkawinan tersebut lahir dimana tidak da habis-habisnya yang terdapat disemua negara di dunia, tidak hanya di Indonesia. Walaupun prostitusi sudah ada sejak dulu, namun masalah prostitusi yang dulu dianggap tabu atau tidak bisa. Namun pada jaman sekarang, prostitusi oleh masyarakat Indonesia dianggap menjadi suatu yang biasa dan hampir ada disetiap daerah, tidak hanya di kota-kota besar namun mencakup keseluruh daerah terpencil sekalipun.

Norma-norma sosial jelas mengharamkam keberadaan prostitusi, bahkan sudah ada UU mengenai praktek prostitusi yang ditinjau dari segi yang ditinjau dari segi Yuridis yang terdapat dalam KUHP yaitu mereka yang menyediakan sarana tempat persetubuhan (pasal 296 KUHP), mereka yang mencarikan pelanggan bagi pelacur (pasal 506 KUHP), dan mereka yang menjual perempaun dan laki-laki dibawah umur untuk dijadikan pelacur (pasal 297 KUHP). Dunia kesehatan juga menunjukan yang mengerikan seperti HIV/AIDS akibat adanya pelacuran di tengah masyarakat.

Meski demikian, perbuatan prostitusi masih ada, bahkan terorganisir secara professional dan rapi.

Tempat-tempat prostitusi disediakan, dilindungi oleh hukum bahkan mendapatkan fasilitas-fasilitas tertentu. Konsumennya pun beraneka ragam dari orang miskin sampai orang kaya. Dari kalangan pejabat sampai rakyat biasa pengemudi becak dan juga direktur.

Secara nalar sangat sulit untuk dibayangkan ada orang yang ingin hidup untuk menjadi seorang pelacur. Meski ada sebab-sebab lain yang mendorong seseorang itu untuk melacur, namun perbuatannya itu sangatlah tidak rasional. Kebanyakan alasan mereka para pelaku prostitusi hanya ingin mendapatkan uang banyak dengan mudah dan dengan dan dalam waktu yang singkat, ada juga karena dari keluarga broken home, keluarga berada namun kurang kasih sayang dan yang paling parah yaitu alasan karena hobi yang ia jalankan. Jadi tidak hanya kepuasan batin saja, melainkan kepuasan lahir dan kenikmatan sementara ia dapatkan dan rasakan.

Hal ini merupakan PR bagi bangsa kita untuk mencari sebab-sebab yang merongrong seseorang itu untuk berbuat melacur. Sebab-sebab terjadi pelacuran haruslah dilihat dan dicermati dari faktor-faktor endogen (dari dalam) dan eksogen (dari luar) serta banyak sekali alasan-alasan mengapa wanita dan gadis-gadis bahkan janda-janda memasuki pekerjaan kotar dan hina ini, akan tetapi alasan ekonomi dan psikologilah yang paling menonjol dari semua alasan yang ada.

Sampai sekarang prostitusi belum bisa dihentikan secara merata oleh pemerintah, malah bahkan pemerintah seoah-olah melergalkan praktek ini. Prostitusi seperti sudah mendarah daging dan sulit untuk diputus dan dilepaskan dari para pelaku. Salah satu cara hanya dengan menekan laju praktek-praktek yang berbau prostitusi. (Sumber: www.s2hukum.blogspot.co.id)

Lulusan Universitas Tama Jagakarsa, Tidak Takut Hadapi MEA

JAKARTA - Rabu, 31 Agustus 2016 Universitas Tama Jagakarsa kembali menggelar wisuda X dari 593 wisudawan dan wisudawati Pascasarjana (S2), Sarjana (S1) dan Ahli Madya (D3) yang berasal dari berbagai disiplin ilmu, di Balai Sudirman, jalan Dr. Saharjo, Tebet, Kota Jakarta Selatan.

Acara wisuda sekaligus pengukuhan mahasiswa/i baru tahun akademik 2016/2017 itu, Rektor Universita Tama Jagakarsa, Dr. H.M. Noor Sembiring, SE, MM dalam sambutannya mengatakan Universitas Tama Jagakarsa sudah berusaha dan bekerja keras dalam mewujudkan para mahasiswa/i hingga jenjang sarjana. Namun lebih dari itu adalah adanya dukungan dari orang lain seperti orang tua, suami, istri dan lain sebagainya.

“Universitas Tama Jagakarsa sudah berusaha dan bekerja keras dalam mewujudkan hingga melampaui jenjang sarjana. Selain itu pencapaian Anda sebagai sarjana adalah adanya dukungan dari orang lain terutama dari orang tua, istri, suami dan lain sebagainya”, kata Rektor Noor Sembiring.

Kepada para lulusan Universitas Tama Jagakarsa, Doktor Sembiring, berharap dalam membangun bangsa di masyarakat, universitas sudah memberikan modal dasar. Setelah lulus, mereka yang akan berkecimpung di dalam dunia nyata untuk bisa berkompetisi dengan mengedepankan kejujuran, kebaikan, kebenaran dan keadilan.

“Saya berharap mahasiswa lulusan Tama Jagakarsa yang sudah memiliki modal dasar agar terus dikembangkan. Belajarlah sampai hayat dikandung badan. Kami titipkan nama besar universitas ini ke masyarakat melalui Anda sekalian, semoga para alumni dalam berkompetitif tetap mengedepankan kejujuran, kebenaran dan keadilan sebagai amunisi yang besar untuk membangun bangsa ini untuk menjadi lebih baik”, harapnya.

Dalam kesempatan yang sama Prof. Drs. H. Tama Sembiring, SH. MM mengatakan Universitas Tama Jagakarsa yang berdiri sejak tahun 1985, hingga kini tidak mengalami hambatan apapun. Selalu mendapatkan jalan keluar, berkat pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan kedepan terus dilakukan kerjasama yang baik dengan semua pihak.

“Universitas Tama Jagakarsa tidak termasuk universitas yang program studinya dinonaktifkan oleh pihak Dikti. Semuanya jalan. Kalau kita memiliki niat baik untuk membangun bangsa dan negara, pasti Allah Subhanahu wa Ta’ala, memberikan kemudahan-kemudahan. Kedepan kita terus berupaya untuk melakukan kerjasama yang baik dengan semua pihak termasuk yayasan, civitas akademik dan pemerintah, ujarnya.

Mengenai generasi muda khususnya lulusan Universitas Tama Jagakrsa, dalam menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Prof. Tama, berharap para lulusan Universitas Tama Jagakarsa harus tetap menunjukkan jati dirinya sebagai ilmuwan yang hebat, pintar dilandasi rasa bertanggungjawab kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk selalu jujur, benar dan adil saat berada di masyarakat.

“Sebagai seorang sarjana itu, harus kerja keras, hebat, pintar di segala bidang yang dilandasi rasa bertanggungjawab kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sesuai dengan janji alumni tentang kejujuran, kebenaran dan keadilan yang harus ditegakan. Apa yang kita kerjakan, kalau sudah mendapatkan ridho dari Allah, apapun rintangannya tidak akan yang bisa menghalanginya. Semoga sukses”, harap Ketua Pembina Yayasan Tama Jagakarsa, ini.

Sementara DR. Surahman, SH, MH, MM, optismis bahwa lulusan Fakultas Hukum Tama Jagakarsa yang sudah dibekali dengan ilmu serta sumber daya manusia yang memadai mampu bersaing dengan negara lain yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Yang jelas dari Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa tidak takut dalam menghadapi MEA. Kita sudah membekalinya dengan ilmu pengetahuan”, ucapnya.

Memasuki gerbang baru persaingan ekonomi ASEAN semenjak gong tahun 2015 dibunyikan, pesan Dekan Fakultas Hukum Tama Jagakarsa ini, bahwa MEA itu tidak perlu ditakuti.

“Jika sumber daya manusia kita memadai, kita siap untuk bersaing dengan masyarakat internasional. Oleh sebab itu menghadapi MEA kita tidak perlu takut. Kita harus wujud dan tunjukan bahwa lulusan dari Universitas Tama Jagakarsa mampu bersaing dengan mereka. Saya yakin kita mampu”, tegas Doktor Surahman.

Selasa, 01 September 2015

Kita Versus Korupsi

Oleh: Haneda Sri Lastoto, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat & Anggota Fordiskum Bandung

“Kita Versus Korupsi” adalah judul film yang diprakarsai oleh USAID, Komisi Pemberantasan Korupsi, Transparency International untuk Indonesia, dan Management Systems International yang sempat diputar di BIP Bandung. Film yang berdurasi sekitar 70 menit tersebut menampilkan 4 cerita yang berbeda mulai dari peranan seorang kepala desa, kepala sekolah, kepala gudang, dan guru sekolah. Cukup bagus, menarik serta jelas pesan yang disampaikan dalam film tersebut. Hampir tiga perempat kursi dalam gedung terisi oleh penonton hingga akhir acara.

Di tengah-tengah situasi global yang sudah begitu maju budaya dan teknologinya termasuk dampak yang terjadi, pincangnya pertumbuhan-pertumbuhan negara kaya dan negara miskin, isu korupsi masih menjadi persoalan tersendiri di negeri ini. Entah sampai kapan praktik koruptif ini bisa diminimalisasi atau bahkan hilang dari negeri yang religius ini. Sampai-sampai Acil Bimbo pada saat melantunkan lagu “Jual Beli” pun salah satu liriknya begitu menakutkan akibat perilaku koruptif, harga diri kita pun sudah tidak ada.


Bahaya Korupsi Politik

Persoalan korupsi di negeri ini bagaikan benang kusut. Sukar menemukan ujung dan pangkalnya, namun begitu terasa menggrogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa. Hasil rilis terbaru survei Transparency International (TI) tentang Corruption Perception Index (CPI) 2013 misalnya, menyebutkan dari 177 negara yang diteliti, Indonesia masih berada di peringkat 144, jauh di bawah negara-negara ASEAN lainnya.

Memang, skor Indonesia dalam survei tersebut meningkat, dari sebelumnya 28 (skor yang sudah bertengger 10 tahun terakhir), kini merangkak menjadi 32. Namun, jika melihat skor sempurna adalah 100 (yakni skor yang mengindikasikan suatu negara sangat bersih dari korupsi), Indonesia jelas masih tertinggal jauh. Indonesia masih terlalu jauh dibandingkan negara-negara seperti Denmark (91), Finlandia (91), Selandia Baru (89), Swedia (89), Norwegia (86), dan Singapura (86).


Hati-Hati dengan Praktek Tipu Riku Lewat SMS

Negara Indonesia adalah negara hukum dimana salah satu ciri negara hukum adalah adanya pengakuan hak-hak warga negara oleh negara serta mengatur kewajiban-kewajiban masyarakatnya atau penduduknya. Hukum dijadikan dasar atau landasan untuk mengatur segala segi kehidupan yang ada dalam masyarakat, yang bertujuan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, spiritual, dan materiil yang merata. Pada saat masyarakat menyadari bahwa saling harga-menghargai dan hormat-menghormati serta menerapkan konsep hidup bertetangga dan bermasyarakat untuk tidak merugikan orang lain, niscaya apa yang menjadi dambaan semua warga masyarakat akan terwujud yakni masyarakat yang sadar dan patuh hukum (law abiding citizen).

Perkembangan teknologi dalam sistem komunikasi (celluler) secara tidak langsung telah menghasilkan ketergantungan dalam kehidupan bermasyarakat, baik masyarakat dalam suatu negara atau pun antar bangsa yang telah mengesankan menciutnya dunia ini, tidak ada satu bagian dunia pun yang terlepas dari pengamatan dan pemantauan. Namun disamping itu pun terdapat juga penyalahgunaan teknologi informasi yang merugikan kepentingan pihak lain sudah menjadi realitas sosial dalam kehidupan masyarakat modern sebagai dampak dari pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak dapat dihindarkan lagi bagi bangsa-bangsa yang telah mengenal budaya teknologi (the culture of technology).

Sebuah teori menyebutkan: "crime is a product of society its self, yang secara sederhana dapat diartikan bahwa masyarakat itu sendirilah yang melahirkan suatu kejahatan. Semakin tinggi tingkat intelektualitas suatu masyarakat, semakin canggih pula kejahatan yang mungkin terjadi dalam masyarakat itu.

Jumat, 07 Agustus 2015

Pluralisme Sistem Hukum Di Indonesia Kebertahanan Hukum Adat Menghadapi Arus Moderenisasi

Palangka Raya, Selasa 01 Juli 2014, Jurusan Hukum Agama Hindu STAHN-TP Palangkaraya menyelenggarakan Seminar Regional yang bertajuk “Pemberdayaan dan Kebertahanan Hukum Adat Menghadapi Arus Moderenisasi” Melalui Seminar Regional ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap pluralisme sistem hukum di Indonesia.

Seminar Regional ini dilaksanakan bertempat di Ballroom Hotel Aquarius Palngkaraya yang dihadiri oleh 53 orang peserta, yang terdiri dari guru-guru agama Hindu dan para dosen serta mahasiswa STAHN TP Palangka Raya. Menurut ketua panitia seminar Armadiansyah,S.Ag,SH,MH bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dikalangan akademisi dan praktisi adat terkait pentingnya mempertahankan adat istiadat dan hukum adat melalui para narasumber yang telah memiliki pengalaman. Seminar ini pula diharapkan dapat menjadi salah satu motivasi, internalisasi dalam meningkatkan kepedulian para akademisi dan guru agama Hindu dalam meningkatkan profesionalitasnya.

Seminar regional dibuka secara resmi oleh Ketua STAHN-TP Palangkaraya, Prof. Drs. I Ketut Subagista, D.Phill. Dalam sambutannya Ketua STAHN-TP ini menjelaskan, seminar ini agar dapat dijadikan sebagai momentum dalam meningkatkan pemahaman dan ketaatan hukum terutama terhadap hukum adat, sebab hukum adat merupakan salah satu unsur budaya bangsa yang perlu kita lestarikan. Beliau memberikan apresiasi atas terlaksananya seminar ini. Terlebih narasumber yang dihadirkan adalah orang-orang yang sangat berkompeten dan merupakan pakar hukum adat, sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai landasan pemikiran, mempertajam dan memperluas cakrawala gagasan tentang arti pentingnya mentaati hukum adat sehingga kita hidup tentram dam damai.

Pendidikan Agama dan Multikulturalisme

Belakangan ini isu kekerasan keagamaan masih saja menghantui kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama melalui aksi pemaksaan kehendak untuk diikuti kelompok lain di luarnya. Kenyataan tersebut jelas terlihat dalam aksi anarkis beberapa Ormas keagamaan semacam Front Pembela Islam (FPI) di berbagai daerah dalam memaksakan kebenarannya.

Tindakan kekerasan dengan dalih penertiban merupakan kausalitas dari posisi negara yang tidak mampu memerankan posisi strategis. Hubungan tersebut adalah ketidakmampuan dalam menjamin kesejahteraan ekonomi masyarakat, tidak profesionalnya aparat penegak hukum dengan sikap yang lembek, dan pemahaman doktrin keagamaan yang mendasarkan pada teks tanpa semangat mengintegrasikan dengan dunia realitas yang plural sekaligus berintegrasi dengan globalisasi.

Dalam pendidikan selama ini, peserta didik dan pendidik sama sekali tidak memiliki kesempatan dan ruang ekspresi kebebasan dalam menempa jati diri masa depan. Kedua subjek pendidikan itu dipaksa menjadi robot untuk menghafal segala rumus bahkan menghafal semua materi pelajaran yang diujikan, termasuk teks-teks kitab rujukan pembelajaran. Mulai dari sekolah tingkat terendah sampai menengah atas, semangat berfikir pragmatis dan instan serta sekadar menghafal tanpa ada ruang menganalisis, menjelma menjadi budaya belajar generasi saat ini.

Minggu, 12 Juli 2015

Budaya Menyontek dan Pengaruhnya Terhadap Prestasi

Masalah sumber daya manusia adalah masalah yang sangat penting yang menunjang suatu negara, khususnya di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Masalah ini tentunya tak lepas dari bidang pendidikan yang secara umum diidentikkan dengan pendidikan formal yang dilaksanakan di sekolah, dan secara langsung mempengaruhi terbentuknya sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan tersedianya sumber daya yang berkualitas, maka suatu negara akan berkembang secara optimal.

Salah satu tujuan negara Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk memperlancar proses pendidikan maka diperlukan suatu wadah atau lembaga yang disebut sekolah. Di sekolah setiap siswa di tuntut untuk  membekali diri dengan pengetahuan akademik yang layak sehingga dapat menembus persaingan yang ketat dan mendapatkan haknya dibidang pendidikan, dan mereka lebih termotivasi untuk selalu berkembang serta meraih prestasi yang gemilang.


Bahasa Baku dan Tidak Baku Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Dalam Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnkan (PUEYD)  edisi revisi meliputi: pemakaian huruf, penulisan kata, penulisan huruf, unsur serapan, tanda baca dan lain sebagainya. Contoh yang masih hangat dalam ingatan kita adalah seperti yang terjadi baru-baru ini adalah terjadinya kesalahan penulisan Badan Intelijen Nasional yang seharusnya Badan Intelijen Negara (BIN).

Walau pun Kementerian Sekretariat Negara mengklarifikasi kesalahan penulisan dalam undangan pelantikan Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai Kepala  (BIN) namun Djarot Sri Sulistyo sadar bahwa telah terjadi kesalahan teknis dalam penulisan yang selanjutnya, dilakukan perbaikan.


Rabu, 03 Juni 2015

Sambutan Pemakaman (Bapak YB Ruslan Hadi Martono, Kutoarjo, 31 Mei 2015, Pkl. 09.30 WIB)

Usai pemakaman Almarhum Bapak YB. Ruslan Hadi Martono, Minggu (31/5/2015)
Salam sejahtera dalam Kasih Kristus.

Yang terhormat (RP. Supriatono, MSC, Pastor Paroki St. Yohanes Rasul Kutoarjo, Bapak Siswanto,  Ketua RT 03 Senepo Timur,  Bapak Purwanto, Ketua RW 01 Senepo Timur, Ketua dan umat Wilayah Santo Filipus, para suster dan seluruh manjemen RS Palang Biru, Mardi Susanto dan para Prodiakon Paroki Yohanes Rasul, tokoh agama, tokoh masyarakat atau yang mewakili. 

Izinkanlah saya atas nama Keluarga Besar almarhum Bapak YB Ruslan Hadi Martono mengajak kita sekalian menaikan Puji dan syukur ke hadirat Bapa di Surga karena atas kemurahan-Nya yang melimpah atas kita sekalian, sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini dalam suasana perkabungan berkenaan dengan telah berpulangnya Suami/ Ayah/ kakek  kami yang tercinta  Bapak YB Ruslan Hadi Martono ke haribaan Bapa di Surga, pada hari Jumat, 29 Mei 2015 pukul 21.00 WIB di RS Palang Biru Kutoarjo.


Rabu, 27 Mei 2015

Tanda Elipsis, Tanda Tanya, Tanda Seru, Tanda Kurung, dan Tanda Kurung Siku

A. TANDA ELIPSIS (...)
1. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus, misalnya untuk menuliskan naskah drama.
Contoh:
Kalau begitu... ya, marilah kita bergerak.

2. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan, misalnya dalam kutipan langsung.
Contoh:
Sebab-sebab kemerosotan... akan diteliti lebih lanjut.
Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat.
Contoh:
Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan hati-hati....

B. TANDA TANYA (?)
1. Tanda tanya dipakai pada akhir tanya.
Contoh:
Kapan ia berangkat?
Saudara tahu, bukan?
Penggunaan kalimat tanya tidak lazim dalam tulisan ilmiah.

2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Contoh:
Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).
Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.


Negara Rugi Bayar Gaji PNS Ijazah Palsu, Diteliti Ulang Ijazah PNS se-Indonesia

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ‎Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meyebutkan, pihaknya sudah meminta Sekretaris Kemenpan membuat surat edaran yang akan diteruskan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Isinya, agar seluruh inspektorat melakukan pengecekan ulang terhadap ijazah-ijazah pegawai negeri sipil (PNS).

“Sebagaimana tadi disampaikan pihak yang paling dirugikan adanya ijazah palsu ini adalah pemerintah. Karena, apabila PNS menggunakan ijazah palsu berkonsekuensi terhadap kepangkatan, formasi, dan penghasilan yang diberikan atau dikeluarkan oleh negara,” kata Yuddy dalam konferensi pers di kantor Menristek Dikti, Jakarta, Selasa (26/5) 2015.


Jumat, 22 Mei 2015

Jangan Berkarakter Instant

(Tampak dua pohon sirsak yang ada di depan rumah sudah mulai berbuah)
Persediaan tanah semakin hari semakin susah. Jangan untuk menanam tanaman atau membuat rumah. Area seluas 2x1 meter saja sekarang susah. Kalau memang ada, paling ditumpuk bersama orang lain. Bagaimana caranya agar bisa memiliki tanaman buah-buah di tengah menipisnya persediaan tanah di kota-kota besar seperti Jakarta?

Dari pengalaman yang saya lakukan selama ini adalah dengan memanfaat sisa tanah di pekerangan rumah dengan menanam pepaya, cabe, jahe, kunyit, kencur, laos, sirsak, sirih, sereh bahkan kelapa dan mangga yang dikemas baik ditanam langsung maupun dengan menggunakan pot.  Puji Tuhan, selama ini, kami tidak pernah kekurangan mengkonsumsi buah-buahan. Semuanya bisa asalkan kita mau mencoba dan jangan berkarakter instant. Tidak mau cape dan hanya mau terima jadi. Selamat mencoba. (Darius Lekalawo)

Rabu, 20 Mei 2015

Formalisme dalam Pendidikan Formal

Kualitas pendidikan kita dari tingkat dasar sampai tinggi belum memuaskan. Untuk tingkat dasar sampai menengah, kualitas rendah pendidikan kita ditandai dengan peringkat Programme for International Student Assessment yang terus berada pada kisaran lima terendah dari sekitar 60 negara sejak tahun 2000.

Untuk pendidikan tinggi, jumlah karya ilmiah kita masih kalah jauh dengan jumlah karya ilmiah dari negara-negara tetangga di lingkup ASEAN. Telah banyak usaha yang dilakukan pemerintah lewat berbagai kebijakan dan program mulai dari perbaikan kurikulum, model pendanaan seperti lewat dana bantuan operasional sekolah (BOS), program hibah kompetitif, perbaikan kualitas guru/dosen melalui program sertifikasi, sampai dengan pemberian otonomi ke beberapa perguruan tinggi negeri.

Sudah banyak usaha dan dana digunakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita, tetapi sebenarnya yang justru mendasar dan menjadi kunci perbaikan kualitas tidak tersentuh oleh berbagai program tersebut. Malahan dapat dikatakan bahwa kebijakan dan program yang dilakukan pemerintah memperparahnya. Hal yang diperparah itu adalah formalisme dalam pengelolaan pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan tingkat tinggi.


Selasa, 12 Mei 2015

Kisah Di Balik Kemegahan Katedral Jakarta

Gereja Katedral Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga Jakarta berdiri kokoh lebih dari 100 tahun, bersebelahan dengan Masjid Istiqlal. Kedua rumah ibadah ini setiap hari begitu ramai dikunjungi oleh umatnya masing-masing atau pun oleh para wisatawan yang ingin menyaksikan kemegahan kedua bangunan tersebut.

Katedral merupakan gereja Katolik pertama di Batavia, dan merupakan sumbangan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendles yang terletak di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Gereja itu didirikan tahun 1810 oleh Komisaris Jenderal Leonardus Petrus Josephus Burggraaf Du Bus de Gisignies yang kala itu berjasa untuk mengusahakan tempat yang baru untuk mendirikan gereja di sudut Watetloopin (kini Lapangan Banteng).