Tampilkan postingan dengan label TOP NEWS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TOP NEWS. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 November 2016

Bersama Merawat Keberagaman


SAMARINDA - Bulir-bulir hujan sebesar biji jagung menyerbu lahan makam di Desa Putaq, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Air pun menggenangi tanah, membuatnya lengket ketika diinjak. Namun, semua orang tak peduli. Petang itu, mereka tetap berkumpul. Beberapa terlihat sudah kuyup dengan baju basah dan mengelilingi sepetak lubang berisi peti kayu, yang dipayungi selembar terpal biru.

"Mama..aku cantik kan?" ujar Diana dengan mata yang tak hentinya menitikkan air mata. "Sebelum ke gereja, anakku sempat menari kecil di depanku dan sambil berkata, 'Mama aku cantik kan?”
Air mata pun luruh tak tertahan di mata perempuan berusia 32 tahun tersebut. Sore itu, di bawah payung awan hitam dan hujan yang meruah. Diana menyaksikan terakhir kalinya tubuh putrinya yang baru berusia 2,5 tahun.
Hari itu - tepatnya Selasa, 15 November 2016 - Intan Olivia Marbun, gadis kecil nan jelita putri dari pasangan Anggiat Banjarnahom dan Diana Susan Sinaga, dimakamkan.
Di atas tanah basah dan bulir hujan itu Intan Olivia meringkuk membawa perihnya. Api yang membakar hampir seluruh tubuhnya serta asap yang membuat paru-parunya bengkak dan telah membuatnya menderita sejak dua hari lalu kini tiada lagi dirasakannya. "Cukup anak saya yang terakhir," ujar Anggiat dengan tegar.
Hari itu juga kesedihan bukan cuma milik Diana dan Anggiat. Semua orang turut berduka mendengar cerita tragis kematian Intan Olivia. Ucapan duka untuk kepergian Intan di jejaring sosial begitu masif. Termasuk juga beragam aksi simpatik seperti membakar 1.000 lilin ikut bermunculan di sejumlah wilayah Indonesia.
Bagi publik, apa yang dialami Intan, Anita Kristobel Sihotang (2 tahun), Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (4) dan Triniti Hutahaean (3) di Minggu pagi, 13 November 2016, akibat bom yang meledak di Gereja Oikumene memang pantas dianggap sebuah kebiadaban.
Empat anak-anak tak berdosa itu terpaksa menderita dan Intan pergi mendahului mereka. Ia lebih dahulu meninggalkan semuanya.
"Tidak ada kata yang dapat menggambarkan betapa dalam rasa duka cita saya atas meninggalnya Intan. Itu (aksi teror) sudah di luar batas kemanusiaan. Karena ini anak-anak kita," kata Presiden Joko Widodo di Jakarta bertepatan dengan hari pemakaman Intan di Desa Putaq Kabupaten Kutai Kertanegara.

Ujian Berat
Kepergian Intan yang begitu cepat, dengan cara yang keji, adalah tragedi terkini bagi bangsa Indonesia. Tragedi ini muncul saat negeri ini kembali menghadapi ujian sebagai bangsa yang selama ini menjunjung tinggi kerukunan di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan golongan.
Lebih dari dua pekan sebelum kematian Intan, diakui, bibit konflik beraroma sentimen SARA memang sedang mengemuka di Indonesia.
Salah satu pemicunya adalah ucapan pedas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok - yang menyitir ayat suci Alquran saat berdialog dengan warganya pada akhir September lalu dan tersebar luas di jejaring sosial. Sejak itu, ketegangan meluas.
Opini bahwa ada gubernur nonmuslim yang melakukan pelecehan Islam pun menjadi hal yang menghangat. Gelombang demonstrasi pun muncul dengan pertama kali digelar oleh Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat, 14 Oktober 2016 di Jakarta. Alhasil, isu soal sentimen agama mulai merambat perlahan dan menjadi gunjingan publik dimana pun.
Hingga kemudian di awal November. Tepatnya pada 1 November 2016. Tanpa diduga sebuah bom rakitan meledak di Kabupaten Bantul di Yogyakarta. Tak diketahui apakah ini ada kaitannya atau tidak dengan sentimen agama yang menguat.
Namun, bom yang membuat seekor kerbau jantan muda mati dengan tubuh dipenuhi paku berkarat itu, seolah menjadi terompet penanda, bahwa mereka yang bermain di balik teror mulai bersuara.
Itu ditunjukkan dengan munculnya teror bom di Lhokseumawe Aceh, Minggu, 6 November 2016 atau dua hari usai ribuan anggota ormas Islam menduduki Jakarta untuk menuntut kasus penodaan agama yang dilakukan Ahok di Jakarta.
Di ujung barat Indonesia itu sebuah Vihara Buddha Tirta dilaporkan telah ditaruh benda diduga bom oleh dua orang tak dikenal. Meski akhirnya tak terbukti. Namun faktanya bingkisan hitam itu memang dibuat seperti bom yakni terdiri dari batu bata lalu dibalut dengan kabel. Sehingga wajar siapa pun yang melihat itu akan menyimpulkan itu adalah bom.
Lalu tiga hari berjalan, teror mulai merambat ke Surabaya Jawa Timur. Sebuah sekolah Kristen yang terletak di Pakuwon City ikut mendapatkan ancaman bom. Ratusan murid pun terpaksa dievakuasi guna dilakukan penyisiran bom.
Tidak ada bom ditemukan. Namun teror terlanjur menyebar ke seluruh siswa. Sekolah mereka seolah tidak aman dan bukan tidak mungkin akan diledakkan sewaktu-waktu.
Teror berikutnya pun pecah di Gereja Oikumene Samarinda Kalimantan Timur pada Minggu 13 November 2016 atau hanya berselang empat hari dari teror bom di Sekolah Kristen Surabaya.
Seorang pria yang belakangan diketahui bernama Juhanda mantan terpidana bom buku pada tahun 2011 di Tangerang, nekat melemparkan bom yang dirakitnya sendiri selama tiga hari di Masjid Al Mujahiddin yang hanya berjarak 200 meter dari Gereja Oikumene.
Ledakan itu mematikan. Empat anak kecil yang bermain di depan gereja menanti para orang tuanya keluar beribadah menjadi korban. Salah satunya adalah Intan Olivia (2,5 tahun) yang akhirnya tewas meregang nyawa dengan luka bakar 80 persen dan paru-paru bengkak akibat menghirup asap sisa ledakan.
Pelaku pun berhasil ditangkap hidup-hidup. Tapi, rupanya sekali lagi itu seolah memancing teror berikutnya. Hal itulah yang kemudian menimpa Kota Singkawang Kalimantan Barat.
Tepat pada Senin, 14 November 2016. Kota yang memang didominasi oleh warga etnis China dan beragama Budha di Kota Singkawang ikut dikejutkan dengan pelemparan bom jenis molotov. Tak ada korban jiwa dan kerusakan harta benda akibat kejadian itu. Namun teror itu kembali membuat semua yang di Singkawang mulai khawatir.
Lalu usaikah semua itu? Ternyata tidak. Masih di hari yang sama, di Kota Batu Malang Jawa Timur, sebuah gereja Katolik pun tak luput ikut diteror. Umat kristiani yang tengah beribadah dibuat panik.
Mereka pun dievakuasi dan gereja itu terpaksa digeledah kepolisian guna menelusur kemungkinan bom yang disebutkan ada di dalam tempat ibadah umat nonmuslim tersebut. Tapi beruntung, kabar itu cuma isu. Namun sekali lagi, teror telah kembali terlanjur menebar.

Peringatan untuk Indonesia
Disadari atau tidak, enam teror bom yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu dua pekan itu telah membuat semua orang khawatir dan sedikit tersadar. Apalagi, dari enam teror itu, lima diantaranya disasarkan kepada umat nonmuslim.
Sehingga mahfum kemudian, kesan isu sentimen antaragama dan antikeberagaman di berbagai wilayah semakin menjadi-jadi. "Kerukunan kita terkoyak," ujar seorang tokoh Katolik Romo Benny Susetyo, Jumat, 18 November 2016.
Menurut aktivis pendiri Setara Institute itu, di Indonesia sejatinya memang sudah lama muncul benih yang menolak konsep demokrasi dan keberagaman. Hanya saja itu bersifat laten dan cenderung menumpuk di bawah permukaan. "Ini yang tidak dibenarkan," kata Benny.
Pendiri Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SeJuK), Andi Budiman juga mengatakan saat ini di khalayak Indonesia memang tengah menguat pola konservatisme keagamaan, yakni kelompok fanatik yang tidak toleran pada perbedaan baik itu agama maupun suku.
Kondisi itulah yang kemudian makin memperkokoh Indonesia dalam sebutan negara tidak toleran, lantaran terjebak pengaruh kelompok yang kerap mengujarkan kebencian. "Ini warning buat kita, bahwa ada masalah (keberagaman) yang harus kita selesaikan di Indonesia," kata Andi.
"Kita sedang dalam situasi krisis kebhinekaan. Orang hari ini lebih susah melihat perbedaan. Yang beda dianggap saingan, musuh dan boleh menjadi sasaran," timpal Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rakhmat.
Diakui, sistem orde baru yang bercokol selama puluhan tahun di Indonesia memang telah melahirkan praktik pembatasan akses terhadap kelompok tertentu. Dan tentu saja, praktik itu hingga kini masih bertahan di kelompok tertentu.
Pekan lalu, usai gelombang demo terkait dugaan penodaan agama dan munculnya sejumlah teror beraroma antikeagamaan. Presiden Joko Widodo sepertinya mulai melihat isu keberagaman dan kebhinekaan di Indonesia sedang bermasalah.
Karena itu, secara simultan Jokowi melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait untuk menunjukkan pentingnya keberagaman di Indonesia sekaligus juga membuka mata publik bahwa saat ini sikap toleransi orang Indonesia memang sedang bergejolak.
"Selama ini kebhinekaan itu tidak menjadi masalah. Tapi setelah melihat situasi sekarang ini. Presiden memberikan warning (ke sejumlah elemen)," kata tokoh Katolik Indonesia Romo Benny.
Direktur eksekutif Maarif Institute, Muhammad Abdullah Darraz, mengapresiasi langkah Jokowi tersebut. Hanya saja ia beranggapan bahwa langkah itu terkesan terlambat. Sebab, kasus intoleransi di Indonesia sudah marak dan meluas bahkan memakan korban. "Mestinya Jokowi melakukan itu jauh-jauh hari," katanya.
Menurut Yenni Wahid, langkah Jokowi merangkul sejumlah elemen itu memang layak diapresiasi. Namun demikian, tetap perlu langkah serius yang lebih sistematis. Misalnya dengan membuat kurikulum yang mengedepankan rasa kebersamaan.
Tak cuma itu, pemerintah juga mesti mengedepankan prinsip keadilan sehingga bisa mencegah praktik penekanan dari kelompok mayoritas. Sebab kata Yenni, kondisi itu kini banyak terjadi di daerah. "Nah ini yang bisa mengakibatkan konflik (keberagaman) jadinya," kata putri Presiden Abdurrahman Wahid tersebut.

Menjaga Kebhinekaan
Ya, Kebhinekaan dan keberagaman memang telah menjadi nilai luhur Indonesia. Lewat itu, ia menjadikan Indonesia utuh meski terdiri dari berbagai suku dan agama. "Indonesia telah menjadi inspirasi bagi banyak bangsa lain di dunia (soal keberagaman)," kata Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Yenny Wahid.
Karena itu, kata Yenni, sangat penting untuk menjaga keberagaman dan kebhinekaan. Toleransi antar umat pun wajib menjadi dasar semua orang agar mau menjunjung hal itu. "Nah, kalau kebhinekaan itu sendiri kita tidak bisa pertahankan, apalagi yang bisa menjadi inspirasi bagi warga dunia ke depan?" kata Yenni.
Diakui, saat ini semua elemen masyarakat memang mempercayai bahwa kebhinekaan Indonesia adalah hal yang mendasari kehidupan di Indonesia. Setidaknya nilai itu sudah menjadi dasar seluruh agama di Indonesia.
"Bagi kami wajib untuk menjaganya. Bukan hanya keberagaman manusia tapi juga ciptaan tuhan yang lain," kata Jayang Rana Auna Wijaya, Ketua Dewan Kerohanian Majelis Tinggi Agama Kong Hucu Indonesia.
Sama halnya dengan yang dipegang hingga kini oleh umat Hindu. Bagi kelompok ini tidak ada yang lebih penting dari sebuah keharmonisan. Keberagaman dan kebhinekaan adalah unsur penting sebuah kehidupan.
"Hidup itu dinamis. Hidup itu dinamika. Ada pasang surutnya. Maka kehidupan ini kita jaga dengan keharmonisan," kata Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya.
Pendapat serupa juga disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad. Pria asli Jawa Barat ini bahkan menegaskan secara prinsip di Indonesia seluruh agama dan kepercayaan apa pun sesungguhnya telah menjaga keberagaman itu.
Hal itu, kata Dadang, telah dibuktikan dengan utuhnya Indonesia sejak berpuluh tahun lalu. Meski memiliki ratusan aliran dan kepercayaan, tidak ada geseken yang memang benar-benar dipicu karena masalah keagamaan.
"Agama sudah tidak masuk (masalah keberagaman). Tapi lebih ke personal. Keberagaman di Indonesia pecah oleh politik dan kepentingan. (Jadi) Kalau soal agama, di Indonesia itu sudah selesai," kata Dadang.
Atas itu, ia menekankan agar keberagaman itu dirawat. Sebab itu telah menjadi dasar berdirinya Indonesia sejak lampau. Tanpa itu, maka bukan tidak mungkin akan membuat kehancuran.
"Kita harus mau menerima apapun, karena Indonesia itu kan negeri yang berdasarkan perjanjian atau kesepakatan. Jadi apapun saat ini yang terjadi itu bagian dari kesepakatan bersama yang dijalin sejak jaman dulu," katanya.

Mari Berbuat
Lantas, bagaimana praktik menjaga keberagaman ini dilakukan? Secara prinsip seluruh elemen, suku dan agama apa pun di Indonesia ternyata sudah memainkan peran itu.
Maarif Institute misalnya, lembaga ini mengaku selalu konsen dengan program memelihara kebhinekaan. Merak kerap mengajak tokoh lintas agama, budayawan dan intelektual untuk menyerukan menjaga Indonesia. Tak cuma itu, lembaga ini juga kerap menjalankan program advokasi ke sekolah-sekolah terkait kebhinekaan.
Begitu juga yang diperbuat oleh organisasi Islam terbesar Indonesia Muhammadiyah. Selain kerap terlibat aktif dalam kebencanaan apa pun. Ormas ini juga membangun sejumlah sekolah yang bisa menampung seluruh umat beragama.
"Di Kupang kita ada IKIP Muhammadiayh. Di Sorong, Sangir Talaud, di tempat-tempat yang mayoritasnya buakn beragam Islam kita bangun sekolahan," kata Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad.
lalu, Lembaga SeJuK. Sebagai lembaga yang bergerang di bidang jurnalistik. Mereka rupanya juga memiliki cara tersendiri merawat keberagaman. Bentuknya berupa workshop, diskusi, seminar dan pelatihan kepda para jurnalis yang menitikberatkan pada isu toleransi.
Kemudian Konferensi Wali Gereja Indonesia. Lembaga ini juga telah ikut berbuat merawat keberagaman dan kebhinekaan. "Pancasila itu menjadi sebuah habitus kita, salah satu yang dibatinkan," kata Romo Benny.
Bentuk praktiknya pun bahkan dicerminkan dengan program Rosario Merah Putih yang intinya menanamkan kecintaan pada bangsa dan negara. "Setiap tahun ada rosario merah putih," katanya.
Wahid Institute pun tak ketinggalan. Lembaga yang telah berdiri sejak tahun 2004 ini bahkan telah menelurkan sejumlah program seperti Gus Dur School For Peace yang mengajarkan anak-anak muda menjaga perdamaian. Lalu ada juga Koperasi Cinta Damai Wahid yang menopang pemberdayaan masyarakat  dari sisi ekonomi.
"Kami juga mempunyai program pelatihan online untuk anak muda, buat menciptakan konten-konten di sosial media yang bisa menyebarkan pesan toleransi, perdamaian, dan itu juga bisa mencegah tumbuhnya hatespeech atau ekspresi-ekspresi kebencian," kata Yenni Wahid.
Begitu pun halnya dengan yang dilakukan oleh Walubi. Wadah kebersamaan organisasi umat Buddha ini mengaku kerap menggelar sejumlah kegiatan bakti sosial dengan sasaran siapa pun dan dari agama apa pun.
"Terbesar di hari Waisak. Semua Vihara menyelenggarakan (Baksos). Kami juga punya klinik gratis, tidak lihat suku, apa pun. Yang penting orang butuh pertolongan," kata Koordinator Majelis Agama Walubi Ruvli Tan.
Ya, semua orang kini tersadarkan untuk menyuarakan merawat keberagaman. Dan hal ini jugalah yang kini dibuktikan dengan aksi gotong royong di Gereja Oikumene Samrinda Kalimantan Timur.
Gereja yang menjadi saksi kematian Intan Olivia Marbun (2,5 tahun) akibat terkena lemparan bom mematikan itu, kini menjadi tonggak hidupnya keberagaman di daerah itu.
Tepat pada Jumat, 18 November 2016, sekelompok orang dari berbagai agama dan lembaga ikut membersihkan Gereja Oikumene. Sisa ledakan, bercak darah dan seluruh hal yang ada di gereja itu dibersihkan.
"Mudah-mudahan sudah bisa digunakan lagi oleh umat kristen disini untuk beribadah pada Minggu nanti," ujar Haji Mathfud, warga setempat yang ikut membersihkan Gereja Oikuemene pada Jumat, 18 November 2016.
Dan bersamaan dengan itu, sekelompok orang yang mayoritasnya beragama muslim itu juga menggelar kebersihan di Masjid Al Mujahiddin yang hanya berjarak 200 meter dari Gereja Oikumene. Masjid yang dibangun tahun 1994 itulah yang menjadi rumah tinggalnya bagi Juhanda, sang pelempar bom.
Dengan sigap mereka membersihkan semuanya. "Terima kasih telah menunjukkan belas kasihan. Jauh lebih baik dari sekadar mengutuk," tulis akun facebook bernama Greg Tanari yang mengunggah foto gotong royong pembersihan Gereja Oikumene.
Lantas, siapkah kita merawat keberagaman? Siap atau tidak, keberagaman sudah menjadi ruh Indonesia. Menolak menjaga ini maka akan membuat Indonesia terpuruk. "Keberagaman harus kita pelihara kita hargai, jangan kita rusak oleh beberapa pendapat yang dapat menciderai keberagaman. Kalau tidak (ingin) bangsa ini bisa menggali kuburnya sendiri," ujar Buya Syafii Maarif. (Selengkapnya baca di www.viva.co.id)

Jumat, 16 September 2016

Cerita Panjang Hukuman Mati, Tibo Cs

Sabtu (12/8), pukul 00.15 Wita, seharusnya menjadi hari terakhir bagi Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva, menikmati kehidupan mereka di dunia. Karena, pada hari itu, ketiganya akan mengakhiri hidup di hadapan regu tembak. Tapi, Kapolri menegaskan bahwa eksekusi itu ditunda hingga selesai peringatan Hari Proklamasi 17 Agustus 2006.

Reaksi warga Kristen dan para pemrotes hukuman mati, yang sejak sehari sebelumnya telah menggelar aksi unjukrasa, bersorak gembira atas keputusan Kapolri, yang konon sebenarnya atas saran Muspida Provinsi Sulawesi Tengah itu.

Di Gereja Santa Maria Palu, jemaat bertepuk tangan, bernyanyi dan bersorak, laksana para pendukung tim sepak bola yang memenangkan pertandingan. Semuanya senang, karena ternyata perjuangan mereka tidak sia-sia.

Sementara itu, reaksi umat Islam di Palu dan Poso, biasa-biasa saja. Tak ada kesedihan atau pun protes sama sekali. Warga Muslim hanya bertanya-tanya, kenapa eksekusi harus ditunda lagi, padahal ketetapan hukum sudah mengikat terhadap ketiga terpidana mati tersebut.

Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Alkhairaat, Farud Jafar Nasar, mengatakan bahwa dengan adanya penundaan eksekusi itu, justru membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap hukum di Indonesia. Pasalnya, semua proses hukum sudah dilewati dan sudah final.

Sementara Edmond Leonardo Siagian, dari aktivis anti hukuman mati, mengatakan bahwa hukuman mati itu adalah bentuk pelanggaran Hak Azasi Manusia, sehigga meminta agar hukuman mati itu dibatalkan.

Ustadz Adnan Arsal, ketua Forum Silaturahmi dan Perjuangan Umat Islam Poso, mengancam akan menurunkan massa dalam jumlah besar, jika eksekusi terhadap ketiga terpidana mati yang dijanjikan setelah peringatan Hari proklamasi 17 Agustus nanti, ternyata ditunda atau dibatalkan.

Lantas siapa sebenarnya Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva, sampai ketiganya harus dibela habis-habisan oleh berbagai kelompok di Palu, Tentena dan di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Vatikan???

Siapa Tibo...???

Fabianus Tibo, akrab disapa Om tibo. Lahir di Flores 60 tahun silam. Ia anak keenam dari pasangan Orbertus Andapo dan Maria Mosso. Ia sempat mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) di kampung kelahirannya, tapi tidak tamat.

Ia menginjakan kaki pertama kali di Sulawesi Tengah pada 1973 di Luwuk, Kabupaten Banggai. Di sini dia menjadi buruh pada PT Marabunta. Di Luwuk pula dia bertemu tambatan hatinya, Nurlin Kasiala. Dari hasil pernikahannya kedua pasangan ini dikaruniai tiga anak lelaki dan satu anak perempuan.

Tahun 1978, Fabianus Tibo memboyong keluarganya ke Desa Jamur Jaya di Morowali, Sulawesi Tengah. Di tempatnya yang baru itu, ia bekerja sebagai penyadap karet di PT Perkebunan Nusantara XIV unit kebun Beteleme. Ia dituakan oleh para pekerja di perkebunan itu, karena selain usianya yang sudah tua, Om Tibo dipercaya memiliki kelebihan seperti mengobati orang sakit alias dukun.

Fabianus Tibo, pada tahun 1990-an, pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Palu, karena kasus pembunuhan terhadap salah seorang warga Bali di kampungnya. Ia menjalani hukuman itu selama sekitar 3 tahun.

Siapa Dominggus da Silva...???

Dominggus da Silva, panggilan akrabnya adalah Domi. Pria ini lahir di Maumere pada 42 tahun lalu. Domi adalah satu-satunya buah hati Dominicus da Silva dan Maria Dualio. Setelah sebelumnya sempat merantau ke Jakarta. Domi yang lulusan sekolah teknik menengah jurusan mesin ini, hijrah ke Morowali pada 1991 silam.

Ia memilih bekerja di PT Inco, Soroako, Sulawesi Selatan. Namun memilih tinggal di Beteleme. Setiap Senin, ia ke Soroako dan Sabtu kembali ke Beteleme. Ia bekerja sebagai sopir alat-alat berat di perusahaan
pertambangan multinasional ini.

Selain itu, Domi bekerja di PT Perkebunan Nusantara XIV unit kebun Beteleme, sampai kemudian konflik Poso menyeretnya ke penjara bersama Om Tibo.

Siapa Marinus Riwu...???

Marnius Riwu alias Rinus, juga berasal dari Nusa Tenggara Timur. Ia juga tinggal di Morowali. Pria kelahiran 48 tahun lalu di Kupang ini, adalah anak bungsu dari pasangan Daniek Djaga dan Lusiana Bude. Di
Molores, kampung orang-orang Nusa Tenggara di Bungku Morowali, Sulawesi Tengah, ia menikahi seorang perempuan yang memberinya empat orang anak. Ia pun bekerja di PT Perkebunan Nusantara XIV.

Betulkah Mereka Terlibat di Poso...???

Kerusuhan Poso berjilid-jilid. Mulai dari Jilid I tahun 1998, kemudian Jilid II tahun 1999 dan Jilid III tahun 2000. Dan pada jilid III yang menimbulkan kepedihan dan kesengsaraan serta trauma bagi
masyarakat di Poso. Konflik tahun 2000 inilah sejumlah pemukiman warga dan sarana pendidikan dibakar termasuk Pondok Pesantren Walisongo.

Muhammad Ilham, salah seorang korban kerusuhan Poso dari Desa Sintuwu Lembah, Kecamatan Lage menuturkan, serangan ke Pesantren Walisongo, di Desa Sintuwu Lembah, terjadi pada Minggu 28 Mei 2000 sekitar pukul
09.00 pagi. Saat kejadian itu, sebagian penghuni pesantren berada di sekolah madrasah di belakang masjid.

Muhammad Ilham dan beberapa teman-temannya tengah tiduran. Sekolah mereka memang telah diliburkan sejak meletusnya kerusuhan Poso Jilid III lima hari sebelumnya. Muhammad Ilham dan teman-temanya berjaga-jaga jika ada serangan.

Tiba-tiba dari arah jalan Trans Sulawesi, ratusan penyerang datang. Penghuni pesantren melawan sebisanya. Muhammad Ilham dan sejumlah temannya mundur dan bersembunyi di semak-semak belakang sekolah.
Namun, mereka kemudian balik menyerang setelah melihat sejumlah santri Walisongo ditangkap para penyerang.

Serangan balik Muhammad Ilham dan teman-temanya mampu memukul mundur para penyerang hingga ke jalan raya. Namun, pertempuran sengit terjadi saat bantuan penyerang tiba. Muhammad Ilham dan kawan-kawan terpukul mundur. Pria asal Jawa ini bahkan terkena peluru di bagian paha dan terjatuh.

Semua penghuni pesantren ditangkap. Mereka dibawa ke Baruga di Kelurahan Ranononcu, Kecamatan Lage. Di tempat ini. Muhammad Ilham mendapat siksaan luar biasa. Sekujur tubuhya dibacok oleh seorang perempuan, kemudian luka bacokan itu diisi tanah dan disiram air jeruk.

Minggu dinihari, Ilham dan sejumlah tawanan dibawa dengan truk ke sebuah dataran di dekat Sungai Poso. Mereka diturunkan satu per satu kemudian diperintah berjongkok lalu dibantai. Saat pembantaian ini
terjadi, Muhammad Ilham melihat peluang kecil untuk lolos. Dengan sekuat tenaga ia melompat ke sungai dan menyelam sejauh mungkin. Ia lolos dengan menyusuri pinggiran sungai hingga ke Poso Kota.

Meski tak melihat langsung wajah Tibo CS yang melakukan pembantaian itu, namun Muhammad Ilham mengaku ketiga terpidana mati ini aktif terlihat di lapangan. Bahkan, kata Muhammad Ilham, beberapa hari
sebelum penyerangan, Dominggus datang melakukan perundingan dengan pengurus pesantren bahwa mereka tidak akan menyerang pesantren.

Muhammad Ilham mengaku telah dikonfrontir dengan Fabianus Tibo CS. Namun, katanya, banyak hal yang disangkal ketiganya. Tapi, ia tetap yakin, Tibo cs memang bersalah. Pengakuan dan penyangkalan inilah
yang membuat pelaku kerusuhan Poso menjadi sebuah misteri.

Fabianus Tibo, satu dari tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso divonis mati pengadilan, karena dinilai orang yang paling bertanggungjawab atas pecahnya kerusuhan yang menyebabkan ratusan orang tewas dan ribuan warga mengungsi. Namun, di mata Nurlin Kasiala,
istrinya, Fabianus Tibo adalah suami dan ayah yang baik bagi isteri dan anak-anaknya. Istrinya yakin, suaminya itu bukanlah orang yang
bersalah. Suaminya itu hanyalah korban dari sebuah rekayasa para petinggi-petinggi di daerah ini. Bahkan, pihak Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) pun ikut terlibat dalam kerusuhan Poso. Meski kemudian, Ketua Sinode GKST, Pendeta Renaldy Damanik menampik
tudingan itu. Tapi yang pasti, saat ini Fabianus Tibo dan kedua kawannya tinggal menunggu hari.

Sekretaris Umum Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah, Pendeta irianto Kongkoli, mengatakan bahwa sangat mustahil kalau ketiga orang yang petani dan bodoh itu menjadi aktor di balik kerusuhan Poso.

Yang harus diusut adalah para elite politik di Poso, yang karena ambisi menguasai kepemimpinan politik, lantas menyeret ketiga petani, Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva. "Ketiganya tidak bersalah," kata Pendeta Irianto Kongkoli.

Harun Nyak Itam Abu, salah seorang korban kerusuhan Poso, mengatakan bahwa dia memiliki sejumlah bukti dan saksi mengenai keterlibatan Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva. Menurutnya, pengakuan ketiganya bahwa mereka tak bersalah, adalah kebohongan yang besar.

Benar, kata anggota Tim Pengacara Muslim Poso ini, bahwa ketiganya bukanlah dalang dari kerusuhan Poso, tapi ketiganya telah memimpin pembunuhan ratusan warga muslim di Poso. "Apakah itu tidak cukup untuk menyeret mereka ke hadapan regu tembak? Mereka memang pantas mendaoat hukuman mati," kata Harun Nyak Itam Abu.

Apakah nanti eksekusi mati tetap dilakukan, ataukah ketiganya akan
bebas. Publik di Sulawesi Tengah tetap menunggu kepastian itu hingga setelah peringatan Hari Proklamasi 17 Agustus 2006. Bagi Farid Jafar Nasar dari Himpunan Pemuda Alkhairaat, ketetapan hukum harus benar-benar dijalankan.***


Kronologis Yang Menyeret Tibo CS

23 Mei 2000
Penyerbuan kompleks Gereja Katolik Santa Theresia di Kelurahan Moengko Baru, Kabupaten Poso. Tiga orang tewas dan kompleks gereja ludes dilalap si jago merah. Tibo, Marinus dan Dominggus datang ke gereja itu untuk membawa suster dan anak-anak sekolah Katholik yang tinggal di situ.

28 Mei 2000
Penyerbuan Pesantren Wali Songo di Desa Sintuwu Lembah dan Desa Kayamaya di Kabupaten Poso. Tidak kurang dari 200 orang meninggal, ratusan luka-luka, dan ratusan rumah rusak.

25 Juli 2000
Pasukan Satuan Tugas Teritorial TNI Cinta Damai, menangkap Fabianus Tibo di Desa Jamur Jaya, Beteleme, Kabupaten Morowali. Ia dibawa ke Korem 132/Tadulako di Palu, kemudian diserahkan ke Polda Sulteng dan selanjutnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Petobo, Palu.

31 Juli 2000
Dominggus da Silva dan Marinus Riwu menyerahkan diri, lima hari setelah Om Tibo ditangkap. Menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Beteleme, Morowali.

4 Desember 2000
Sidang pertama Tibo, Marinus, dan Dominggus digelar di Pengadilan Negeri Palu. Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana di sejumlah tempat di Poso pada pertengahan 2000.

15 Maret 2001
Jaksa penuntut umum A. Latara membacakan tuntutan hukuman mati bagi Tibo, Marinus, dan Dominggus.

4 April 2001
Tibo diperiksa polisi karena mengungkap beberapa nama yang terlibat dalam prahara Poso, Mei 2000.

5 April 2001
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palu yang terdiri dari Soedarmo (ketua), Ferdinandus, dan Achmad Fauzi menghukum mati Tibo, Marinus, dan Dominggus.

17 Mei 2001
Pengadilan Tinggi menolak banding ketiga terdakwa dan memperkuat putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Palu.

14 Juni 2001
Tim penasihat hukum ketiga terpidana mati mengajukan memori kasasi.

11 Oktober 2001
Mahkamah Agung menolak putusan kasasi Tibo. Marinus, dan Dominggus.

31 Maret 2004
Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan ketiga terpidana mati.

September 2005
Tibo, Marinus, dan Dominggus mengajukan grasi ke presiden.

10 November 2005
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani penolakan grasi Tibo, Marinus, dan Dominggus.

1 Februari 2006
Keluarga terpidana kerusuhan Poso, Tibo cs, menyerahkan tiga bundel dokumen kepada Mabes Polri sebagai salah satu bukti keterlibatan 16 nama sebagai otak kerusuhan di Poso pada Mei 2000. Di antara 16 orang itu, terdapat nama Yanis Simangunsong dan Paulus Tungkanan.

20 Februari 2006
Tim pengacara Tibo, Marinus, dan Dominggus mengajukan permohonan peninjauan kembali yang kedua.

9 Maret 2006
Persidangan PK ke dua Tibo digelar di PN Palu. Dalam sidang ini, 9 saksi baru mengatakan bahwa Fabianus Tibo bukanlah pelaku dari pembunuhan, pembakaran dan penganiayaan di kompleks Wali Songo.

27 Maret 2006
Keluarga Tibo, Marinus, dan Dominggus mengajukan permohonan grasi kedua kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

3 April 2006
Dua terhukum mati kasus kerusuhan Poso, Sulawesi Tengah, Fabianus Tibo dan Dominggus da Silva, diperiksa tim Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulawesi Tengah. Pemeriksaan dilakukan karena Tibo dan kawan-kawan menyebut 16 aktor intelektual di balik rusuh Poso 2000 silam.

04 April 2006
Fabianus Tibo dan dua rekannya, mengajukan grasi yang kedua di Kejaksaan Agung melalui pengacaranya, Alamsyah Hanafiah. Pengacara meminta eksekusi hukuman mati ditunda karena Tibo menjadi saksi utama bagi penyidikan perkara itu.

9 April 2006
Sekitar 400 warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kembali melakukan doa bersama untuk keselamatan Fabianus Tibo (60), Dominggus da Silva (39), dan Marinus Riwu (48). Mereka berharap rencana eksekusi Tibo dkk dibatalkan karena meyakini bahwa Tibo dkk tidak bersalah dalam kerusuhan Poso III.

11 April 2006
Rencana eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso yakni Fabinaus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu akhirnya ditunda. Alasannya menurut Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Oegroseno, polisi masih akan melakukan konfrontasi terhadap 10 orang lainnya yang disebut oleh Tibo Cs sebagai dalang kerusuhan Poso.

13 April 2006
PK kedua TiBo sudah diterima MA, PK tersebut diregistrasi dengan Nomor 27 PK/Pid/2006.

17 April 2006
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan keputusan pengadilan memberikan hukuman mati kepada terpidana kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo cs, merupakan keputusan pengadilan atau hukum, bukan keputusan politik.

9 Mei 2006
Mahkamah Agung (MA) tidak dapat menerima menolak peninjauan kembali (PK) kedua kasus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu. Penolakan itu dengan dasar bahwa tiga terpidana telah menggunakan hak hukumnya hingga grasinya ditolak pada November 2005 lalu. Pengajuan PK kedua yang dilakukan oleh tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso menyalahi undang-undang. MA menilai saksi baru yang diajukan oleh pengacara dalam PK kedua itu bukan sebagai bukti baru.

10 Mei 2006
Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva dan Marinus Riwu, mulai menginap di sel isolasi. Ketiganya kini sudah tidak satu bangsal, tapi sudah menempati kamar sendiri-sendiri. Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kehakiman dan HAM Sulteng, Ma'as Damsik, ketiga terpidana mati tersebut sudah tak bisa ditemui kecuali kalau ada izin kari pihak Kejati Sulteng. Pihaknya, kata dia, sudah tak berwewenang mengeluarkan izin untuk ketemu Tibo cs.

10 Mei 2006
Aparat Kepolisan Poso membongkar kuburan di Desa Tambaro, Sintuwulembah, yang dianggap sebagai kuburan korban konflik Poso Mei 2000. Pembongkaran di daerah yang dikenal sebagai Kilo Sembilan, wilayah Pesantren Walisongo, itu ditemukan sejumlah tengkorak dan pakaian korban yang masih utuh. pembongkaran itu sebagai upaya untuk merekonstruksi kasus Kilo Sembilan yang menjadikan Fabianus Tibo cs sebagai terpidana mati. Seorang warga mengaku melihat ada enam tengkorak yang diambil dalam lubang yang kini sudah dianggap kuburan. Enam tengkorak itu diambil dari dua lobang kuburan yang berbeda.

8 Agustus 2006
Kejari Palu (Sulawesi Tengah), mengirimkan surat pelaksanaan eksekusi kepada keluarga Fabianus Tibo cs. Isi surat bernomor SR.65/R.2.10/Buh.1/8/2006 yang diteken Kajari Mohammad Basri Akib SH, menetapkan bahwa eksekusi mati terhadap Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva, akan dilaksanakan Sabtu (12 Agustus), pukul 00.15 WITA.

11 Agustus 2005
Sekitar pukul 23.00 Waktu Indonesia Barat atau 24:00 Waktu Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jalan Medan Medeka Utara menyatakan bahwa eksekusi ata Tibo cs ditunda hingga selesai perayaan peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Repubik Indonesia. Kapolri Sutanto mengatakan bahwa eksesusi bukan dibatalkan, namun ditunda. Selain karena permintaan Muspida Sulawesi Tengah, juga karena peringatan HUT Proklamasi tesebut. Namun dikabarkan bahwa penundaan itu tekait dengan permintaan pemimpin tertinggi umat Katolik Dunia Paus Benedictus XVI kepada Presiden SBY. Paus meminta aga Presiden SBY memberikan klemensi kepada Tibo cs dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.***

Kesaksian Eksekusi Tibo Cs

Sungguh mengenaskan sekaligus mengharukan! Detik-detik akhir Tibo cs menjemput ajal di ujung bedil eksekusi mati pada Jumat (22/9) pukul 01:35wita lalu, ternyata menyimpan kisah mengharukan. Uskup Manado Mgr Yoseph Suwatan MSC kepada koran ini tadi malam menuturkan sejumlah kisah terakhir ketiga terpidana mati itu, masing-masing Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva. “Saya mau kisahkan ini dengan tujuan agar masyarakat mengetahui persis bahwa mereka bertiga sudah sangat siap batin,'” tutur Suwatan yang juga pemimpin umat Katolik hingga ke wilayah Sulteng dan Gorontalo itu. “Yang tak kalah penting,” lanjut Suwatan yang jelang eksekusi intens mendampingi Tibo cs itu, “Saya mau meluruskan banyaknya isu yang menyebutkan kalau Om Tibo dan teman-temannya itu dianiaya atau malah mati lebih dulu sebelum dieksekusi.

Itu isu tidak benar,” tegasnya. Sebab, berdasarkan laporan resmi yang diterima pihaknya, ketiganya sebelum diekskusi diperlakukan baik hingga ditembak mati. “Meski yang kami sesalkan adalah prosedur pemakaman Dominggus serta jelang eksekusi jenazah mereka tak diijinkan dimisakan sesuai trasidi gereja,” tutur Uskup.

Menyinggung kisah terkait detik-detik akhir ketiganya, Suwatan dengan nada bergetar menyatakan kalau, baik Tibo, Marinus dan Dominggus, punya cerita menyentuh. Tibo misalnya. Ketika mengikuti Misa khusus yang digelar di Lapas Palu pada pukul 11:00 wita, sekalian menanti eksekusi malam, berulangkali memeluk istri dan anak-anaknya. Dengan nada bijak dan tanpa tekanan, kisah Suwatan, Tibo berpesan panjang lebar, “Jangan ada dendam setelah eksekusi papa. Biarkan papa pergi dengan tenang dan damai. Papa sudah sangat siap. Sudah begini jalan hidup papa. Mari diimani saja,” tutur Suwatan mengutip kisah ketiganya. Perayaan Misa khusus dipenjara dipimpin langsung tiga pastor dari Manado yang bertugas di Palu. Yakni, Pastor Melky Toreh MSC dan Pastor Jemmy Tumbelaka MSC. Usai misa dan ditinggal keluarga, ketiga terpidana mati memilih berada di ruangan mereka.

Ketiganya secara khusuk memilih berdoa dan terus berdoa serta bernyanyi. Ini dilakukan hingga menjelang sore. Yang menyedihkan, kisah Suwatan, menjelang persiapan eksekusi sore, suasana Lembaga Pemasyarakatan diwarnai isak tangis dari para petugas Lapas. “Semua minta maaf kepada Om Tibo, Dominggus dan Marinus,'” kisahnya. Saat itu, ketiganya menolak tawaran makan malam. “Kecuali minta dibuatkan gorengan buah sukun campur gula aren.'” Setelah itu? Ketiganya kian khusuk berdoa hingga kemudian dijemput petugas. “Saat itu, Marinus mendadak minta sisir dan parfum.”

Ketika ditanya kenapa harus berpakaian rapi, Marinus dengan tenang menjawab. “Ya, saya ini orang Katolik. Saya harus rapi dan harum karena sedikit lagi mau menghadap Tuhan saya.” Sedangkan Dominggus, sebelum naik ke kendaraan yang akan membawa mereka dieksekusi, mendadak turun dari mobil dan menemui salah seorang pegawai Lapas yang ternyata berteman baik dengannya. “Heh, kau lihat baik-baik ya kau punya anak. Kau harus rawat dia,' kisah Suwatan. Dominggus ternyata selama bertahun-tahun tinggal di Lapas dekat dengan anak-anak para pegawai Lapas.

Teriak Ampuni
Sementara, sumber lain koran ini di Polda Sulteng di Palu menyebutkan, jelang dieksekusi, ketiga terpidana tidak langsung menempati posisi penembakan. Sebaliknya, mereka ditanya apakah akan ditembak dengan berdiri atau duduk. “Mereka serempak menjawab memilih ditembak saat duduk saja,” tutur sumber. Uskup Suwatan membenarkan keterangan sumber ini. “Memang benar saat sebelum ditembak, mereka memilih duduk saat ditanya petugas,” kata Uskup. Lalu, saat mata ketiganya akan ditutup, mendadak Marinus menolak, “Saya ingin mata tetap terbuka. Ijinkan saya menyaksikan langsung.” Permintaan Marinus dikabulkan. Sedangkan Tibo dan Dominggus tetap ditutup matanya.

Tepat pukul 01:50 wita, bunyi bedil dari tim eksekutor terdengar. Hanya dalam hitungan detik, begitu prosesi maut selesai, tiga anggota tim dokter yang sudah berada di lokasi, salah satunya adalah dokter asal Langowan, Minahasa yang bertugas di Palu, langsung diminta untuk memeriksa mereka. “Menurut dokter perempuan itu yang asal Langowan kepada saya, eksekusi ketiganya memang sesuai. Ketiganya langsung diproses dan otopsi,” tambah Uskup.

Sementara, sumber lain di lokasi kejadian mengisahkan bahwa saat peluru maut itu menancap di tubuh ketiganya, tubuh ketiganya tersentak dan kepala mereka sempat terangkat lalu lunglai, ambruk, tewas. Berbeda dengan Tibo dan Marinus yang tampak tenang dan diam. Tapi, suara yang diperkirakan dari Dominggus sempat berkata setengah berteriak, “Ya Bapa, ampunilah mereka!” (Sumber: www.indocell.net)



Kamis, 15 September 2016

Lulusan Universitas Tama Jagakarsa, Tidak Takut Hadapi MEA

JAKARTA - Rabu, 31 Agustus 2016 Universitas Tama Jagakarsa kembali menggelar wisuda X dari 593 wisudawan dan wisudawati Pascasarjana (S2), Sarjana (S1) dan Ahli Madya (D3) yang berasal dari berbagai disiplin ilmu, di Balai Sudirman, jalan Dr. Saharjo, Tebet, Kota Jakarta Selatan.

Acara wisuda sekaligus pengukuhan mahasiswa/i baru tahun akademik 2016/2017 itu, Rektor Universita Tama Jagakarsa, Dr. H.M. Noor Sembiring, SE, MM dalam sambutannya mengatakan Universitas Tama Jagakarsa sudah berusaha dan bekerja keras dalam mewujudkan para mahasiswa/i hingga jenjang sarjana. Namun lebih dari itu adalah adanya dukungan dari orang lain seperti orang tua, suami, istri dan lain sebagainya.

“Universitas Tama Jagakarsa sudah berusaha dan bekerja keras dalam mewujudkan hingga melampaui jenjang sarjana. Selain itu pencapaian Anda sebagai sarjana adalah adanya dukungan dari orang lain terutama dari orang tua, istri, suami dan lain sebagainya”, kata Rektor Noor Sembiring.

Kepada para lulusan Universitas Tama Jagakarsa, Doktor Sembiring, berharap dalam membangun bangsa di masyarakat, universitas sudah memberikan modal dasar. Setelah lulus, mereka yang akan berkecimpung di dalam dunia nyata untuk bisa berkompetisi dengan mengedepankan kejujuran, kebaikan, kebenaran dan keadilan.

“Saya berharap mahasiswa lulusan Tama Jagakarsa yang sudah memiliki modal dasar agar terus dikembangkan. Belajarlah sampai hayat dikandung badan. Kami titipkan nama besar universitas ini ke masyarakat melalui Anda sekalian, semoga para alumni dalam berkompetitif tetap mengedepankan kejujuran, kebenaran dan keadilan sebagai amunisi yang besar untuk membangun bangsa ini untuk menjadi lebih baik”, harapnya.

Dalam kesempatan yang sama Prof. Drs. H. Tama Sembiring, SH. MM mengatakan Universitas Tama Jagakarsa yang berdiri sejak tahun 1985, hingga kini tidak mengalami hambatan apapun. Selalu mendapatkan jalan keluar, berkat pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan kedepan terus dilakukan kerjasama yang baik dengan semua pihak.

“Universitas Tama Jagakarsa tidak termasuk universitas yang program studinya dinonaktifkan oleh pihak Dikti. Semuanya jalan. Kalau kita memiliki niat baik untuk membangun bangsa dan negara, pasti Allah Subhanahu wa Ta’ala, memberikan kemudahan-kemudahan. Kedepan kita terus berupaya untuk melakukan kerjasama yang baik dengan semua pihak termasuk yayasan, civitas akademik dan pemerintah, ujarnya.

Mengenai generasi muda khususnya lulusan Universitas Tama Jagakrsa, dalam menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Prof. Tama, berharap para lulusan Universitas Tama Jagakarsa harus tetap menunjukkan jati dirinya sebagai ilmuwan yang hebat, pintar dilandasi rasa bertanggungjawab kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk selalu jujur, benar dan adil saat berada di masyarakat.

“Sebagai seorang sarjana itu, harus kerja keras, hebat, pintar di segala bidang yang dilandasi rasa bertanggungjawab kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sesuai dengan janji alumni tentang kejujuran, kebenaran dan keadilan yang harus ditegakan. Apa yang kita kerjakan, kalau sudah mendapatkan ridho dari Allah, apapun rintangannya tidak akan yang bisa menghalanginya. Semoga sukses”, harap Ketua Pembina Yayasan Tama Jagakarsa, ini.

Sementara DR. Surahman, SH, MH, MM, optismis bahwa lulusan Fakultas Hukum Tama Jagakarsa yang sudah dibekali dengan ilmu serta sumber daya manusia yang memadai mampu bersaing dengan negara lain yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Yang jelas dari Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa tidak takut dalam menghadapi MEA. Kita sudah membekalinya dengan ilmu pengetahuan”, ucapnya.

Memasuki gerbang baru persaingan ekonomi ASEAN semenjak gong tahun 2015 dibunyikan, pesan Dekan Fakultas Hukum Tama Jagakarsa ini, bahwa MEA itu tidak perlu ditakuti.

“Jika sumber daya manusia kita memadai, kita siap untuk bersaing dengan masyarakat internasional. Oleh sebab itu menghadapi MEA kita tidak perlu takut. Kita harus wujud dan tunjukan bahwa lulusan dari Universitas Tama Jagakarsa mampu bersaing dengan mereka. Saya yakin kita mampu”, tegas Doktor Surahman.

Registrasi Gereja, Memperkecil Penolakan Warga Setempat

Keterangan foto: Jumpa Pers, Direktorat Jenderal Bimas Katolik, Eusabius Binsai (kanan), Kepala Bidang Urusan Agama, Sihar Petrus Simbolon (kiri)
JAKARTA - Dirjen Bimas Katolik didampingi Direktur Urusan Agama Katolik, Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi, Kabag Keuangan, Kabag ORTALA dan Kepegawaian, Kasubdit Pendidikan Dasar, Kasubbag Sistem Informasi, dalam jumpa pers dengan wartawan dari beberapa media massa, merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan transparansi keuangan kepada publik.

Jumpa pers yang dilakukan Kantor Bimas Katolik, Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6 Jakarta, Selasa (28/06/2016) mengetengahkan tentang Pengenalan DITJENBIMAS Katolik dan Laporan Serapan Program Kegiatan dan Anggaran Semester I, per 27 Juni 2016.

Dalam kesempatan itu, menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Katolik, Eusabius Binsai mengatakan pihaknya masih memfokuskan beberapa sasaran strategis pelaksanaan pagu tahun anggaran 2016 dan capaian indikator kinerja program. Salah satunya adalah meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan serta menyelesaikan sisa hutang pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Fungsional Guru (TPG/TFG) di lingkungan Ditjen Bimas Katolik dari pusat hingga daerah.

“Dari anggaran yang tersedia salah satunya akan kami prioritaskan untuk membayar hutang atau terhutang tunjangan guru yang masih tersisa dengan mengalokasikan dana sebesar Rp504 miliar melalui program anggaran Penyelenggaanaan Administrasi Perkantoran Pendidikan Bimas Katolik,” kata Eus.

Pagu anggaran 2016 lainnya dari total anggaran sebesar 824 Miliar, terang Eusabius, adalah untuk dan Pembinaan Pendidikan Agama Katolik Rp112 miliar, Pengelolaan dan Pembinaan Urusan Agama Katolik Rp35 miliar, dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya Bimas Katolik Rp.172 miliar dengan melakukan revisi anggaran program kegiatan lainnya yang telah disisir dan dianggap dapat ditunda atau dialihkan pada alokasi anggaran tahun 2017.

“Permasalahan hutang atau terhutang dapat diselesaikan pada pagu anggaran 2016 sebesar Rp824 Miliar, karena sampai per 27 Juni 2016 baru terealisasi sebesar Rp252 Miliar atau 31,21%. Artinya kita selalu berupaya melaksanakan kegiatan sesuai fungsi dan program prioritas Ditjen Bimas Katolik”, terang mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTT ini.

Tidak hanya itu, Eusabius yang didampingi oleh para pejabat Bimas Katolik, seperti Direktur Urusan Agama Katolik, Sihar Petrus Simbolon menjelaskan sesuai yang tertuang dalam KMA No 39 Tahun 2015, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin telah menetapkan Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2015-2019, oleh karenanya, Ditjen Bimas Katolik mendukung pencapaian visi tersebut untuk mengelola Program Bimbingan Masyarakat Katolik terhadap fungsi kualitas pendidikan agama dan keagamaan. Salah satunya meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan Katolik sesuai kebijakan di bidang urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Katolik, katanya.

Sementara pagu indikatif untuk tahun 2017 sebesar Rp848 miliar atau 55,58% menurut Eusabius, mengalami penurunan sebesar 1,09% di bandingkan tahun 2016, namun hal tersebut tidak menyurutkan kinerja Ditjen Bimas Katolik dalam pengalokasian anggaran untuk memenuhi sasaran strategis tercapainya tenaga pendidikan dan kependidikan agama Katolik yang berkualitas, peserta didik dan mahasiswa yang berkualitas serta lembaga pendidikan keagamaan Katolik yang berkualitas yang memenuhi standar nasional.

“Dengan total pagu 824 miliar tersebut, terjadi keseimbangan dalam melaksanakan fungsi pendidikan yang sebagai besar dialokasikan membayar tunjangan profesi dan fungsioanl guru dengan pengalokasikanya tersebar merata di 350 Satker Anggaran yang terdiri dari 1 Satker Pusat, 34 Satker Provinsi dan 315 Satker Kabupaten/ Kota,” ujarnya.

Ditanya soal masalah sejumlah tempat pembangunan gereja menghadapi penolakan dari kelompok intoleran. Dirjen Bimas Katolik Eusabius Sansasi juga menuturkan salah satu upaya untuk mengatasi masalah ini adalah gereja perlu terus membangun dialog yang persuasif dengan pemeluk agama lain.

“Umat dari dari paroki St. Clara-Bekasi sudah pernah konsultasi dengan kami. Dan kami menganjurkan agar umat bisa melakukan komunikasi yang lebih persuasif dengan umat agama lain,” ungkapnya.

Usaha lain adalah seperti yang dijelaskan Kepala Bidang Urusan Agama, Sihar Petrus Simbolon, mengenai kebijakan untuk dilakukan registrasi rumah Ibadat dan tempat peribadatan Katolik.

“Kebijakan menerbitkan nomor registrasi kepada gereja-gereja Katolik di Indonesia sekarang sudah kita lakukan di beberapa daerah dan sudah berjalan. Kita berharap dengan adanya SK registrasi itu, ketika ada umat Katolik dalam sebuah wilayah teritorial tertentu tidak mengalami hambatan dalam mendirikan tempat ibadat. Selain itu gereja-gereja Katolik yang teregistrasi agar memiliki hak yang sama dengan tempat ibadat agama yang lain dalam mendapatkan bantuan atau fasilitas lainnya yang disediakan oleh pemerintah”, kata Eus.

Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, MH, Ajak Media Online Berperan Aktif dalam Mencegah Konflik

JAKARTA - Hal baik yang dilakukan Mabes Polri, adalah merangkul para pemimpin redaksi media online dengan melakukan acara silaturahmi pada Rabu, (24/8/2016) di Gedung Wisma Bhayangkari Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapolri Jenderal. Pol. Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. dalam hal ini memerintahkan Divisi Humas Mabes Polri dan seluruh jajaran humas seluruh kepolisian mulai dari polda, polres, hingga polsek untuk menjalin kerja sama dengan seluruh media online yang ada di Indonesia.

Kerja sama itu dilakukan untuk mempercepat akses informasi kegiatan di Kepolisian serta memperkuat solidaritas kemitraan dengan media online sebagai sebagai bentuk profesionalisme dan revolusi mental Polri dalam mengawal kebijakan pemerintah.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, MH, yang mewakili Kapolri, dalam dalam sambutannya. Era digital ini tidak dipungkiri kalau media online sangat dibutuhkan untuk membantu pembangunan Indonesia.

“Suka tidak suka bagian aktivitas masyarakat kita yang memanfaatkan media digital media online sangatlah penting untuk pengawal pembangunan Indonesia. Media harus berperan aktif dalam mencegah konflik dan menciptakan tujuan negara sesuai UUD 1945, serta menjadi pendamping pemerintah dalam hal membangun negeri kita tercinta ini,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar didampingi Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Drs Martinus Sitompul, MSi dan mantan Kabagpenum Div Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto serta para perwira menengah Polri lainnya yang hadir dalam pertemuan silaturahmi tersebut.

Boy menambahkan, keberadaan media online di Indonesia yang jumlahnya sekitar 3000-an sejak era reformasi ini sangat dibutuhkan sebagai pilar ke 4 negara. Untuk itu saatnya untuk bekerja sama dengan media online dalam rangka membangun kepercayaan publik dan mencegah konflik melalui pemberitaan, mulai dari polsek sampai jajaran tertinggi kepolisian. Kerja sama ini harus sejalan dan sesuai dengan aturan UU Pers No.40 yang telah disahkan negara.

Selain itu, Boy Rafli Amar juga mengatakan dalam membangun mitra kerjasama dengan jajaran seluruh pengelola media online serta jajarannya, dalam menyikapi keprihatinan yang akhir-akhir ini, telah marak 200 situs/ web yang bersifat SARA, intoleran, radikaisme, rasis, serta anti NKRI dengan mudah dan gampang untuk menyampaikan hal -hal yang bisa merusak persatuan bangsa (NKRI).

Sementara itu, media cetak dan online (media nasional) cenderung diam). “Tidak melakuka untuk melawan atau meng-counter berita-berita miring," papar Boy Rafli Amar.

Jappy Pellokila atau yang akrab disapa Opa Jappy, pemilik media online www.jakartanews.co, mengatakan bagi beberapa media, menganggap ini adalah sebuah penghargaan, karena ini menjadi jalan untuk membuka batasan “anak tiri” yang selama ini diterima oleh para media yang dikategorikan media non mainstream, yang diundang sekitar20-30 media online ternyata yang hadir lebih dari 100 media online.

Saat ini jelas Opa Jappy, banyaknya media non mainstream yang menampilkan berita yang dikategorikan hoax, fitnah dan penistaan hingga berakibat lurus ketika wartawannya atau yang lebih dekat disebut Citizen Jurnalism, yang jelas berbeda jauh dengan media mainstream, dimana ada wartawan, lalu ke editor dan redaktur untuk menerbitkan sebuah berita, mendapatkan perlakuan berbeda, baik dari sebuah instansi maupun sumber berita secara perseorangan, dibandingkan media mainstream.

Karenanya, Opa Jappy, salah satu wartawan senior, khususnya diantara para wartawan media online non mainstream, berharap agar kedepannya media non mainstream ini dikelola lebih baik dan profesional, dan dibentuk dalam satu buah wadah.

“Nantinya untuk menindaklanjuti kegiatan ini kita akan membentuk wadah untuk media online ini dapat saling bekerja sama. Saya berharap Kadiv Humas Polri berkenan menaungi Aliansi Jurnalis Media Online yang akan kita bentuk,” terang Opa Jappy sekaligus pengagas acara silaturahmi.

Upaya Penanganan Terorisme Butuh Kemampuan Cyber

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia merupakan leading sector dalam upaya penanganan terorisme di Indonesia.

BNPT juga berwenang untuk menyusun dan membuat kebijakan dan strategi serta menjadi koordinator dalam bidang penanggulangan terorisme.

Dalam aspek kebijakan, BNPT mempunyai tiga bidang yakni: 1). Bidang pencegahan perlindungan dan deradikalisasi, 2) Bidang penindakan dan pembinaan kemampuan dan 3). Bidang kerjasama internasional.

Kebijakan BNPT dalam penanggulangan terorisme menekankan pada upaya penanggulangan terorisme yang integratif dan komprehensif, yakni dengan tidak hanya fokus pada aspek penindakan (hard approach) saja, tetapi dipadukan, bahkan, mengedepankan pendekatan pencegahan (persuasive approach) dengan berbagai program yang menyentuh akar persoalan yakni ideologi, sosial, ekonomi dan ketidakadilan.

Selain itu, ada kebijakan lain yang dijalankan oleh BNPT dalam upaya penanggulangan terorisme, yakni kerjasama internasional dengan dasar pemikiran bahwa terorisme adalah ancaman dan gerakan yang mempunyai jaringan lintas batas negara. Masing-masing kebijakan, baik penindakan, pencegahan maupun kerjasama internasional berjalan sinergis sebagai bentuk kebijakan yang integral yang dijalankan oleh BNPT dalam menanggulangi terorisme.

Upaya lain seperti yang ditegaskan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto adalah penanganan terorisme dengan membutuhkan kemampuan cyber.

"Saat ini kan teknologi cyber sudah menguasai dunia. Maka untuk penanganan terorisme pun kita butuh satu kemampuan cyber yang cukup tinggi," kata Wiranto di Istana Negara Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Wiranto mengatakan bahwa sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjelaskan tekad Indonesia untuk meningkatkan kemampuan cyber Indonesia agar mampu bersaing di skala internasional.

Hal itu kata Wiranto, dianggapnya mendesak dan penting untuk dapat digunakan dalam berbagai hal terutama untuk penanganan terorisme.

"Indonesia juga akan meningkatkan (kemampuan) cyber menjadi kemampuan berskala nasional bahkan berskala internasional untuk dapat digunakan dalam berbagai hal terutama untuk terorisme dan segala bentuk manifestasinya," katanya.

Upaya Penanganan Terorisme Butuh Kemampuan Cyber

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia merupakan leading sector dalam upaya penanganan terorisme di Indonesia.

BNPT juga berwenang untuk menyusun dan membuat kebijakan dan strategi serta menjadi koordinator dalam bidang penanggulangan terorisme.

Dalam aspek kebijakan, BNPT mempunyai tiga bidang yakni: 1). Bidang pencegahan perlindungan dan deradikalisasi, 2) Bidang penindakan dan pembinaan kemampuan dan 3). Bidang kerjasama internasional.

Kebijakan BNPT dalam penanggulangan terorisme menekankan pada upaya penanggulangan terorisme yang integratif dan komprehensif, yakni dengan tidak hanya fokus pada aspek penindakan (hard approach) saja, tetapi dipadukan, bahkan, mengedepankan pendekatan pencegahan (persuasive approach) dengan berbagai program yang menyentuh akar persoalan yakni ideologi, sosial, ekonomi dan ketidakadilan.

Selain itu, ada kebijakan lain yang dijalankan oleh BNPT dalam upaya penanggulangan terorisme, yakni kerjasama internasional dengan dasar pemikiran bahwa terorisme adalah ancaman dan gerakan yang mempunyai jaringan lintas batas negara. Masing-masing kebijakan, baik penindakan, pencegahan maupun kerjasama internasional berjalan sinergis sebagai bentuk kebijakan yang integral yang dijalankan oleh BNPT dalam menanggulangi terorisme.

Upaya lain seperti yang ditegaskan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto adalah penanganan terorisme dengan membutuhkan kemampuan cyber.
"Saat ini kan teknologi cyber sudah menguasai dunia. Maka untuk penanganan terorisme pun kita butuh satu kemampuan cyber yang cukup tinggi," kata Wiranto di Istana Negara Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Wiranto mengatakan bahwa sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjelaskan tekad Indonesia untuk meningkatkan kemampuan cyber Indonesia agar mampu bersaing di skala internasional.

Hal itu kata Wiranto, dianggapnya mendesak dan penting untuk dapat digunakan dalam berbagai hal terutama untuk penanganan terorisme.

"Indonesia juga akan meningkatkan (kemampuan) cyber menjadi kemampuan berskala nasional bahkan berskala internasional untuk dapat digunakan dalam berbagai hal terutama untuk terorisme dan segala bentuk manifestasinya," katanya.

Masyarakat NTT dan ‘Human Trafficking’

MANGGARAI - Sampai saat ini, masalah human trafficking di NTT tetap menjadi problem krusial yang layak dikupas. Hampir setiap hari media massa menurunkan berita penangkapan para perekrut tenaga kerja ilegal dan para korban kasus human trafficking yang melibatkan masyarakat NTT.

Hal itu menunjukkan bahwa humman trafficking di NTT masuk dalam kategori sindikat kriminal yang memiliki jaringan yang luas. Setidaknya beberapa fakta terakhir bisa menjadi titik acuan untuk membenarkan pernyataan ini.

Flores Pos edisi 23 Agustus 2016 menurunkan berita, “Aparat Polres Manggarai menangkap perekrut TKI ilegal, Ferdinandus Adur (40), warga Pakang, Desa Torok Golo, Kecamatan Rana Mese Manggarai Timur. Pelaku ditangkap polisi di Kampung Wade, Desa Wae Rii, Kecamatan Wae Rii, Manggarai pekan lalu.”.

Selain itu Pos Kupang pada hari yang sama menurunkan berita serupa. “Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kupang menangkap 13 pelaku human trafficking (perdagangan manusia) dengan tujuh jaringan berbeda dan telah mengirimkan 1.667 orang warga NTT ke Medan, Sumatra Utara dan Malaysia. Seorang tersangka adalah YLR, petugas tenaga lepas PT Angkasa Pura di Bandar Udara El Tari Kupang yang mendadak jadi miliarder. Sejak terlibat dalam jaringan mafia human trafficking tahun 2015, YLR telah meraup 2,6 miliar.”

Terhadap realitas ini, kita lantas bertanya, Mengapa NTT selalu menjadi daerah rawan perdagangan manusia?

Hemat penulis kemiskinan merupakan akar persoalan yang menyebabkan maraknya kasus perdagangan manusia di NTT.

Betapa tidak, kemiskinan adalah persoalan yang paling serius yang dialami oleh masyarakat NTT. Kemiskinan itu sendiri disebabkan oleh beberapa hal.

Pertama, kemiskinan yang disebabkan oleh struktur atau sistem. Kemiskinan yang diakibatkan oleh struktur misalnya sistem kekuasaan yang cenderung koruptif dan nepotis. Perilaku korupsi segelintir elite politik kita memperkeruh kemiskinan yang dialami oleh masyarakat NTT.

Uang negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat justru beralih ke tangan kaum elite politik yang haus akan kekayaan. Padahal masih banyak masyarakat kita yang menjerit kesakitan dan menderita karena tidak mempunyai makanan dan perumahan yang layak, putus sekolah, ketiadaan air minum bersih dan sederetan problem lainnya. Sungguh ironis, di tengah situasi semacam ini kaum elite kita tanpa merasa malu dan bersalah menikmati uang negara untuk kepentingan pribadi.

Selain kekuasaan yang cenderung koruptif, praktik nepotisme di kalangan para pejabat juga menjadi salah satu contoh penyebab struktural kemiskinan di NTT. Bantuan yang disalurkan pemerintah sering kali tidak tepat sasar.

Sistem penyaluran bantuan sering kali berdasarkan ikatan kekeluargaan dan primordialisme dan bukan berdasarkan status ekonomi. Akibatnya, masyarakat yang tidak mempunyai orang yang berada di bangku kekuasaan (orang dalam) sering kali diabaikan. Padahal dari segi ekonomi, mereka sangat layak menerima bantuan karena hidup mereka melarat.

Kedua, kemiskinan yang diakibatkan oleh kultur. kemiskinan yang diakibatkan oleh kultur misalnya budaya pesta pora dan kemalasan yang selalu menghantui masyarakat kita. Selain itu, kebiasaan tidak menghargai waktu juga masuk dalam kategori ini.

Ditinjau dari perspektif sosiologis, Peter Lurdwig Berger menegaskan bahwa kenyataan sosial itu merupakan hasil konstruksi sosial atau dibangun atas konsensus sosial. (Bernard Raho, 2014: 9). Berpijak pada pandangan ini, struktur dan kultur yang memiskinkan yang dialami oleh masyarakat NTT niscaya merupakan hasil konstruksi sosial. Contohnya budaya pesta pora. Disadari atau tidak budaya ini merupakan hasil konsensus sosial.

Ketiga, SDM yang rendah dan budaya gengsi. Dua hal ini sering kali menjadi pemicu timbulnya kemiskinan. Seorang yang memiliki SDM yang mapan biasanya mempunyai pola pikir progresif dan cerdas atau sekurang-kurangnya mempunyai usaha untuk menghasilkan sesuatu atau mungkin juga berusaha menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, misalnya dengan buka usaha kecil-kecilan.

Tapi, apalah daya masyarakat kita juga lebih banyak dihantui perasaan gengsi. Mereka lebih suka menjadi buruh kasar di daerah orang ketimbang menjadi penjual sayur atau pisang goreng di daerah sendiri.

Contoh kecil di Kabupaten Manggarai atau mungkin juga di beberapa tempat lain di NTT: banyak masyarakat yang menjual pisang mereka kepada orang Jawa. Lalu orang Jawa membeli pisang itu kemudian mengolahnya menjadi kue molen atau pisang goreng. Pisang kue molen atau pisang goreng kemudian dijual lagi kepada masyarakat Manggarai dan mereka membelinya dengan harga yang cukup mahal.

Alhasil, setelah beberapa bulan kemudian orang Jawa yang menjual pisang goreng membeli kendaraan pribadi, sementara orang Manggarai sendiri yang menjual pisangnya kepada orang jawa tetap miskin. Hal ini menunjukkan bahwa betapa SDM kita masih rendah.

Kita mau ke mana?
Tidak dapat disangkal bahwa faktor kemiskinan merupakan salah satu sebab utama terjadinya kasus human trafficking di NTT. Predikat daerah termiskin yang disematkan untuk NTT bukanlah sebuah prestasi, tetapi sebuah kegagalan.

Masyarakat kita yang hidup di bawah garis kemiskinan pastinya sangat terobsesi ketika ditawarkan suatu pekerjaan yang dapat menjamin dan mengubah taraf hidupnya. Maka, ketika ada perekrut tenaga kerja ilegal yang menawarkan mereka untuk berimigrasi ke luar daerah, mereka sangat senang. Seolah tawaran itu dapat mengubah hidup mereka menjadi kaya sekejap bak sulap sim sala bim dalam legenda klasik.

Kita mau ke mana? Tentu kita semua menginginkan agar kasus human trafficking di NTT segera berakhir. Pertanyaanya adalah langkah apa yang harus dilakukan?

Kita tidak bisa memberantas human trafficking jika kemiskinan tetap melanda masyarakat NTT. Maka kita harus perangi kemiskinan terlebih dahulu. Ini merupakan pilihan wajib.

Beberapa pokok pikiran berikut patut diperhatikan. Pertama, pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan.

Ketersediaan lapangan pekerjaan juga turut membantu masyarakat NTT untuk bangkit dari keterpurukannya. Jika lapangan pekerjaan di daerah sendiri sudah tersedia maka masyarakat NTT tidak perlu lagi pergi ke luar daerah untuk mencari nafkah.

Kedua, Pemerintah mempunyai tanggung jawab moril untuk meningkatkan SDM masyarakat. SDM masyarakat dapat ditingkatkan melalui pendidikan formal dan non formal. Melalui pelatihan-pelatihan kerja, masyarakat kita bisa memiliki keahlian-keahlian tertentu yang dapat menunjung kehidupannya.

Ketiga, perilaku koruptif dari para elite politik harus dihentikan, sehingga anggaran untuk rakyat benar-benar menyejahterakan rakyat. Hal ini penting agar rakyat tidak terus terbekap dalam kerangkeng kemiskinan.

Human trafficking adalah musuh kita bersama. Kemiskinan juga adalah musuh kita bersama. Mari kita sama-sama berusaha agar kedua hal ini tidak terus meliliti masyarakat NTT. (Sumber: www.floresa.co)

Prinsip Peradilan Indonesia, Hukuman Mati Jangan Dipaksakan

JAKARTA - Pelaksanaan hukuman mati di negara manapun kerap kali menuai pro-kontra, tak terkecuali di Indonesia. Terlebih, proses hukum di Indonesia dianggap belum memenuhi prinsip peradilan yang adil ‎(fair trial) sehingga penjatuhan dan pelaksanaan hukuman terhadap terpidana mati tak perlu dipaksakan seperti yang terjadi belakangan ini.

"Meningkatnya penerapan hukuman mati di Indonesia terjadi dalam situasi peradilan yang tidak adil (unfair trial), dari penyiksaan, kesalahan prosedur, sampai dengan kesalahan aturan. Maka pertanyaannya apakah seluruh terpidana mati diadili secara fair?" kata Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono dalam acara diskusi bertajuk "Hukuman Mati Vs Fair Trial, di Jakarta, seperti dilansir beritasatu.com, Kamis (8/9/2016).

Supriyadi menilai, permasalahan pelaksanaan hukuman mati dapat dilihat dari eksekusi terpidana mati Jilid III di LP Nusakambangan terhadap Sack Osmane, Freddy Budiman, Humprey Ejike Jefferson. Ketiganya dieksekusi saat mengajukan grasi yang secara prosedur jelas bertentangan dengan UU Grasi.

Belum lagi pemeriksaan perkara dalam penyidikan dan tahap penuntutan yang menyisakan banyak pertanyaan seputar kelayakan terpidana dijatuhi hukuman mati. Tak sedikit pihaknya menemukan fakta adanya penyiksaan yang dilakukan terhadap tersangka untuk mengaku melakukan kesalahan yang tidak dilakukannya hingga diadili dan dijatuhi hukuman mati.

Dikatakan, sejak Presiden Jokowi menegakan hukuman mati terhadap terpidana narkoba, tuntutan dan vonis mati menjadi tren di beberapa pengadilan. Tahun 2015 saja pengadilan menjatuhkan sedikitnya 76 vonis mati padahal pada 2014 hanya enam terpidana yang divonis mati. Tahun 2016 ini, sudah 17 orang divonis mati, sedangkan 26 orang dituntut mati.

Kebanyakan pelaku yang dituntut dan divonis mati merupakan terpidana atau terdakwa perkara narkoba. ‎Tren tersebut tidak sehat karena dalam prosesnya banyak terpidana yang tidak layak dijatuhi hukuman mati karena bukan otak peredaran narkoba.

‎Mantan Ketua Komnasham Ifdhal Kasim menyebut, penerapan hukuman mati di Indonesia sebaiknya dihentikan. Kendati masih menjadi hukum positif, hukuman mati dianggap tidak mencerminkan konstitusi dan Pancasila. Apalagi, banyak negara yang telah menghapus hukuman mati.

"‎Dalam Revisi KUHP sebaiknya hukuman mati tidak diatur lagi," kata Ifdhal.

Franz Magnis: Kita Kok Gampangan dengan Nyawa Orang

JAKARTA - Pakar etika dan filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara Franz Magnis Suseno heran dengan adanya kelompok masyarakat yang setuju dengan konsep hukuman mati diterapkan di Indonesia.

"Saya merasa ada sesuatu yang harus diperhatikan. Kita kok gampangan dengan nyawa orang kalau ketemu dengan orang yang tidak segolongan," ujar Franz usai diskusi 'Polemik Hukuman Mati' di Plaza indonesia, Jakarta, seperti dilansir kompas.com, Kamis (8/9/2016).

Menurut Franz Magnis, manusia tidak dibenarkan untuk menghilangkan nyawa manusia lain hanya karena dianggap bersalah. Apalagi jika ini dijadikan suatu hukum yang dimasukkan dalam sistem peradilan.

"Secara prinsip manusia tidak dibenarkan untuk mencabut nyawa orang lain," kata Franz Magnis.
Dia menilai penerapan hukuman mati di Indonesia perlu dihapuskan. Bagi dia, hukuman mati merupakan bentuk kejahatan yang dilegalkan oleh negara dengan sistem peradilan.

"Mematikan orang atas dasar putusan sistem itu merupakan sebuah kejahatan," kata Franz Magnis. Dia pun menjelaskan masih ada bentuk hukuman yang lebih pantas dalam memberi efek jera jika dibandingkan hukuman mati.

Hukuman dalam bentuk lain itulah yang sepatutnya diberikan kepada terpidana.

"Hukuman harus diberi dalam bentuk lain. Hukuman mati kalau diberikan, tidak bisa dikembalikan karena orangnya sudah mati. Ini gawat, satu orang pun tidak boleh melakukan," tandas Franz.